Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kontainer Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 1 Miliar Masuk ke Batam secara Ilegal dari Singapura

Kompas.com - 17/03/2023, 17:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polda Kepulauan Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelundupan dua kontainer yang berisi pakaian bekas impor.

Dua truk kontainer tersebut masuk ke wilayah Kota Batam, Provinsi Kepri, secara ilegal pada Selasa 14 Februari 2023.

Kedua tersangka dalam kasus ini bernama Tommy alias Cucun dan Roni Yulianti.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktara mengatakan, kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam kasus penyelundupan ini.

“Dua sudah ditetapkan sebagai tersangka, Tommy dan Rini. Keduanya kita tetapkan setelah gelar perkara, kemarin,” jelasnya, Kamis (16/3/2023), dikutip dari TribunBatam.com.

Baca juga: Baju Bekas Impor dari China Disita di Pekanbaru, Mendag Sebut Nilainya Rp 10 Miliar

Dalam proses gelar perkara, Tommy yang menjabat sebagai Direktur perusahaan Tunas Regency 2 berperan sebagai orang yang mengimpor pakaian bekas.

Sementara Rini berperan membantu proses impor pakaian bekas yang sudah dilarang untuk diperdagangkan di Indonesia.

Kedua tersangka dapat dijerat dengan Undang-undang tindak pidana perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 Jo Pasal 47 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dikirim dari Singapura

Dua truk kontainer yang mengangkut 1.200 karung berisi pakaian bekas diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau pada Selasa 14 Februari 2023.

Pakaian bekas yang ada dalam truk kontainer berasal dari Singapura yang masuk ke wilayah Kota Batam secara ilegal dan ditemukan di kawasan Industri Tunas 2, Belian, Kecamatan Batam Kota.

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun menjelaskan, dua truk kontainer tersebut tidak hanya berisi pakaian bekas impor.

Baca juga: Mendag Bilang Bisnis Baju Bekas Bawa Penyakit, Pedagang: Berlebihan, Kan Dicuci Dulu...

Namun, ada juga barang bekas lain, seperti sepatu, mainan, dan tas. Menurut Irjen Tabana, barang-barang bekas impor itu bernilai hampir Rp 1 miliar.

Kini, polisi masih mendalami cara ribuan barang bekas impor masuk ke Batam secara ilegal.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi mengatakan, pakaian bekas impor merupakan satu di antara penghambat bisnis pakaian dalam negeri yang ada di Batam.

“Tentu ini berdampak pada hasil penjualan barang pakaian produksi dalam negeri. Garmen kita tak laku jadinya, bahkan penjualannya tak selaris barang bekas (impor),” terangnya, Kamis (16/2/2023).

Kombes Nasriadi menjelaskan, harga pakaian bekas impor jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pakaian dalam negeri.

Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor di Blok M Square Raup Omzet Hingga Rp 1,5 Juta Per Hari

Atas penemuan ini, ia akan mengungkap pemilik dari pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia melalui Batam secara ilegal.

“Masih didalami, kita masih selidiki siapa pemiliknya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Impor Masuk ke Batam Secara Ilegal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com