Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Tamu Kondangan, Perempuan di Blora Curi Mahar Pernikahan

Kompas.com - 16/03/2023, 12:07 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Aksi nekat dilakukan oleh seorang wanita bernama Elika Nurul Aini yang mencuri mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Perempuan asal Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran tersebut datang ke acara pernikahan tersebut tanpa undangan dan tidak kenal dengan yang punya hajat.

Dalam aksinya, perempuan 21 tahun itu datang dan langsung membaur dengan tamu, serta masuk ke dalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai.

Baca juga: Curi Buah Kemiri di Kebun, 2 Pria di Baubau Sultra Babak Belur Dihajar Warga

Namun naas, meski berhasil mengambil barang berharga tersebut, dirinya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yulianto mengatakan kejadian berawal dari laporan warga.

Pada Selasa (14/3/2023) sekitar Pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa ijin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Pada saat korban masuk ke dalam kamar untuk ganti baju, tiba-tiba melihat box seserahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada di dalamnya telah hilang.

"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp 400.000 yang tersimpan di dalam tas warna biru dongker juga hilang dan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang tersimpan di dalam dompet warna cokelat milik korban juga telah hilang," ujar dia berdasarkan keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: 2 Kali Curi Motor Milik Tetangga, Seorang Residivis di Magetan Mengaku Khilaf

Setelah adanya laporan tersebut, unit reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan maling tersebut di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.

Yulianto menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, sebuah gelang emas seberat 5 gram, sebuah gelang emas seberat 4 gram, uang tunai Rp 700.000 dan sepeda motor.

Lebih lanjut, Yulianto menerangkan modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya.

Setelah ada kesempatan, pelaku masuk ke dalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.

"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com