BAUBAU, KOMPAS.com – Dua pelaku pencuri inisial LM (35) dan UU (40), babak belur dihajar warga Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/3/2023) siang.
Kedua pelaku kedapatan warga mengambil buah kemiri yang jatuh di salah satu kebun milik warga setempat.
Beruntung polisi cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut.
Baca juga: Komplotan Perampok Sekap Sopir Truk dan Curi Ribuan Bal Rokok, Modusnya Menyamar Jadi Polisi
Plh Kapolsek Murhum Ipda R Halidun mengatakan, masyarakat Waborobo dan Labalawa cemas dengan maraknya pencurian.
"Tiba-tiba ada pelaku dua orang inisial LM dan UU dapat ditangkap dari warga dengan membawa barang bukti kemiri sekitar 25 kilogram," kata Halidun, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Terekam CCTV Saat Curi Ponsel Pemilik Kios, Seorang Pria di Kupang Ditangkap
Halidun menjelaskan, kedua pelaku sudah ketiga kalinya melakukan aksi pencurian di sekitar Kelurahan Waborobo.
Sementara itu, seorang pelaku LM mengaku sengaja mengambil buah kemiri karena beranggapan masih dalam hutan.
“Karena ku pikir hutan, jadi berani ambil saja karena di dalam hutan,” ucap LM.
LM mengaku buah kemiri tersebut nantinya akan dijual di pasar uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kita jual Rp 4 ribu per kilo. Tadi kita ambil 25 kilo,” ujarnya.
Saat ini polisi sementara menahan kedua pelaku di Polsek Murhum sambal menunggu dari warga yang menjadi korban pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.