Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Saat Curi Ponsel Pemilik Kios, Seorang Pria di Kupang Ditangkap

Kompas.com - 15/03/2023, 13:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aksi pencurian telepon seluler (ponsel) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terekam kamera closed circuit television (CCTV), viral di media sosial.

Setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus dugaan pencurian itu, polisi meringkus pelaku.

Baca juga: Kabur 3 Pekan Usai Menikam Istrinya hingga Tewas, Pria di Kupang Serahkan Diri ke Polisi

"Pelaku berinisial OB alias R sudah kita tangkap tadi," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar (Kombes) Pol Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/3/2023).

Krisna menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah video pencurian ponsel itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat laki-laki memakai jaket mencuri ponsel pemilik kios di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Minggu (12/3/2023).

Pelaku R berpura-pura membeli pulsa isi ulang. Setelah diisi, pelaku meminta ponsel milik korban dengan alasan ingin memastikan kode SN pengiriman pulsa tersebut sudah ditransfer.

Pada saat korban memberikan ponsel, pelaku langsung mengambilnya dan berlari menaiki sepeda motor yang dikendarai temannya berinisial SDS.

"Keduanya lalu kabur membawa ponsel tersebut," kata Krisna.

Aksi pelaku lanjut Krisna, rupanya terekam kamera CCTV, sehingga korban lalu melaporkan ke polisi. Rekaman aksi pencurian itu juga viral di media sosial.


Usai menerima laporkan, tim Jatanras Polres Kupang Kota yang telah mengantongi identitas pelaku, lalu menyelidiki kasus itu.

Polisi lalu bergerak ke arah Pasar Kasih Naikoten tempat pelaku R sering berkumpul bersama temannya. Namun, R tak berada di tempat.

Lalu, R ditangkap di depan Masjid Pasar Inpres Naikoten. Setelah ditangkap, polisi mendalami lagi kasus itu untuk menangkap pelaku lainnya.

Dari hasil pengembangan, polisi lalu menangkap pelaku SDS di kediamannya, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Sempat Dirawat 3 Pekan Usai Ditikam Suami, IRT di Kupang Meninggal Dunia

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita sebuah ponsel, dua kartu SIM, satu kartu memori, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DH 6256 KM dan satu lembar STNK. 

"Keduanya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com