Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Salah Masuk Bilik Karaoke, Pria Demak Tewas Dikeroyok, Sempat Dikira Korban Kecelakaan

Kompas.com - 15/03/2023, 09:17 WIB


DEMAK,KOMPAS.com - Rohmatullah (24) warga Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Jawa Tengah ditemukan tewas penuh luka di Jalan Lingkar Demak pada Minggu (12/3/2023).

Korban yang awalnya diduga korban kecelakaan lalu lintas itu, ternyata tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah orang.

Hanya dalam tempo 24 jam, Satreskrim Polres Demak berhasil membekuk 4 pelaku pengeroyokan tersebut, yakni Sukarno (34), Soni (30) dan Ali (22) yang merupakan warga Desa Karangmlati Kecamatan Demak serta Mukti (25) warga Desa Jatimulyo Bonang.

Baca juga: Diduga Tak Kuasai Medan, 2 Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Jalur Erek-Erek Ijen Banyuwangi

Keempat tersangka ditangkap di tempat berbeda, sementara dua pelaku lainnya yakni DT dan KL masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, pengeroyokan yang berujung kematian korban dipicu perselisihan di Cafe Sumber Rejeki yang berada di bawah jembatan Jalan Lingkar, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak.

Baca juga: Dokter Paru di Nabire Ditemukan Tewas Sehari Sebelum Pindah Tugas, Sang Kakak Minta Jokowi Usut Tuntas

Kejadian bermula saat enam pelaku sedang berkaraoke di lokasi tersebut. Tanpa sengaja, salah satu pelaku masuk ke room karaoke yang ditempati oleh korban bersama temannya.

Merasa terganggu, korban menegur dan menatap pelaku dengan mata melotot.

Tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku bernama Ali tersebut mengajak kawan-kawannya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

"Para pelaku ini menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan pecahan gelas hingga korban meninggal dunia," ungkap Budi, saat pers rilis di mapolres Demak, Selasa (14/3/2023) sore.

Kapolres Demak menjelaskan, korban mengalami luka memar di bagian wajah, robek di bagian dada dan lengan kiri akibat benda tajam, sehingga pembuluh darah putus.

"Korban yang sudah tidak berdaya ini, sempat melarikan diri keluar dari tempat karaoke ke area persawahan. Namun dalam pelariannya korban terjatuh di pinggir Jalan Lingkar Demak akibat kehabisan darah dan meninggal dunia," jelas Budi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 351 KUHP Jo 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ribut Rebutan Hak Asuh Anak, Pria Tusuk Mantan Istri di Riau, Ini Kronologinya

Ribut Rebutan Hak Asuh Anak, Pria Tusuk Mantan Istri di Riau, Ini Kronologinya

Regional
Anggota DPRD Simalungun Meninggal Setelah Bermain Badminton Bersama Warga

Anggota DPRD Simalungun Meninggal Setelah Bermain Badminton Bersama Warga

Regional
Temuan Potongan Tubuh Terbungkus Plastik di Selokan Sidoarjo, Sempat Dikira Sampah

Temuan Potongan Tubuh Terbungkus Plastik di Selokan Sidoarjo, Sempat Dikira Sampah

Regional
Polisi Tetapkan 15 Pelajar Jadi Tersangka Tawuran di Depan Kantor Gubernur Banten

Polisi Tetapkan 15 Pelajar Jadi Tersangka Tawuran di Depan Kantor Gubernur Banten

Regional
Ilegal, 2 Hektar Keramba Ikan yang Dikelola Perusahaan Asing di Batam Disegel KKP

Ilegal, 2 Hektar Keramba Ikan yang Dikelola Perusahaan Asing di Batam Disegel KKP

Regional
Iriana Nonton Konser 3 Dekade Ari Lasso di Solo, Ditemani Kaesang dan Erina

Iriana Nonton Konser 3 Dekade Ari Lasso di Solo, Ditemani Kaesang dan Erina

Regional
Profil Camat Kemuning Palembang M Irman, Harta Kekayaan di LKHPN Rp 1 M Dilaporkan 5 Tahun Lalu

Profil Camat Kemuning Palembang M Irman, Harta Kekayaan di LKHPN Rp 1 M Dilaporkan 5 Tahun Lalu

Regional
Update Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Pelaku yang Buron Ditangkap di Kendari

Update Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Pelaku yang Buron Ditangkap di Kendari

Regional
Gaya Hidup Camat Kemuning Palembang Disorot, Punya Rumah Mewah dan Pamer Keliling Dunia di Medsos

Gaya Hidup Camat Kemuning Palembang Disorot, Punya Rumah Mewah dan Pamer Keliling Dunia di Medsos

Regional
[POPULER NUSANTARA] Temuan Diduga Bungker Narkoba di UNM | Kisah Korban TPPO di Lampung

[POPULER NUSANTARA] Temuan Diduga Bungker Narkoba di UNM | Kisah Korban TPPO di Lampung

Regional
Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Regional
2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Regional
Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com