KOMPAS.com - Fakta lain terungkap dalam kasus mantri suntik mati Kades Curuggoong, Serang, Banten.
Pelaku SH menyuntik mati Kades Curuggoong karena emosi mengetahui sang istri berinisial NN dibelikan ponsel untuk berkomunikasi dengan korban Salamunasir.
Hal ini diungkap Pengacara SH, raden Yayan Elang, Rabu (14/3/2023).
"Istri klien kami intens komunikasi, bahkan dari fakta yang saya dapatkan istrinya dibelikan handphone oleh si korban, untuk komunikasi. Istrinya punya dua," kata Elang
Tidak hanya itu, emosi SH memuncak saat mengetahui di dalam ponsel yang dibelikan korban tersebut juga didapati foto-foto kades dan istri pelaku berdua di galerinya.
Baca juga: Mantri SH Kaget Usai Suntik Mati Kades Curuggoong, Pengacara: Pelaku Tak Ada Niat Membunuh
Namun, Elang tidak mengungkap foto seperti apa yang membuat perawat di RSUD Banten itu naik pitam.
"Pengakuan dari klien kami ada beberapa foto di handphone istri bersama dengan korban, terkait foto itu saya tidak bisa mendalam, nanti di persidangan kita akan buka," ujar Elang.
"Foto berdua ada beberapa temuan foto dan ada beberapa foto yang lumayan (membuat emosi), gak bisa dibuka, nanti saja," sambung Elang.
Polisi telah menetapkan SH, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir, sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota untuk sementara mengenakan SH dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP.
SH terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Sementara pasal yang kami kenakan 388 dan 351 ayat 3 KUHP," kata Wakil Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, SH, terduga pembunuh Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten, Salamunasir, mengaku menyuntikan cairan bukan untuk membunuh namun hanya memberikan efek jera.
Baca juga: Mantri Penyuntik Mati Kades Curuggoong Serang Banten Terancam 15 Tahun Penjara
Hal itu diungkapkan SH melalui pengacaranya Raden Yayan Elang kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (kliennya) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.