Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pengurus Gereja Rp 33 Juta, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/03/2023, 15:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Fransiskus Marang, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK), ditangkap aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (13/3/2023) malam. Fransiskus ditangkap atas dugaan kasus penipuan senilai Rp 33 juta.

Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, Fransiskus ditangkap karena menipu pengurus gereja di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.

"Yang bersangkutan mengaku dari LSM KPK anti-korupsi dan bertemu orang gereja untuk meyakinkan pengurus gereja kalau ada dana hibah di Kementerian Agama RI sebesar Rp 3,5 miliar dan dipastikan untuk pembangunan gereja GMIT Efata Punuf," ujar Gusti kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Warga NTT Tewas Tenggelam di Tempat Wisata Pantai Nanga Banda

Padahal, lanjut Gusti, kondisi gedung gereja GMIT Efata Punuf Kabupaten TTS masih sangat baik dan layak.

"Pelaku ini beralasan gedung gerejanya akan dibangun lantai dua, sehingga dua bulan lalu pelaku datang mengukur sendiri halaman dan bangunan gedung gereja," kata Gusti.

Baca juga: Pria di Belu NTT Serahkan Pacar ke 3 Temannya untuk Diperkosa

Pelaku minta uang Rp 33 juta dengan alasan untuk memperlancar pengurusan dan pencairan uang hibah Rp 3,5 miliar di Kementerian Agama.

Pengurus gereja, Bernadus Sabneno menyanggupi itu dan menyerahkan uang Rp 33 juta.

"Sudah dapat uang Rp 33 juta, pelaku langsung hilang," kata dia.

"Modus pelaku mengatasnamakan LSM KPK anti-korupsi adalah meyakinkan korban bahwa tersangka bisa membantu mengurus dana hibah senilai Rp 3,5 miliar dan korban menyerahkan uang Rp 33 juta lebih," jelas Gusti.

Kemudian, pada Senin (13/3/2023), pelaku muncul dan diamankan di Polsek Mollo Utara untuk proses mediasi dengan pihak gereja.

Tetapi, saat mediasi pelaku tidak kooperatif, sehingga dibawa ke Polsek dan saat ini diamankan di Polres TTS.

Pelaku sempat dipertemukan dengan para pengurus gereja dan sejumlah warga Fatumnasi.

Pertemuan dengan agenda klarifikasi terkait persoalan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, Andre Liem.

Saat itu, pengurus gerja meminta pelaku mengembalikan uang Rp 33.180.000 yang sudah diserahkan kepada pelaku.

Baca juga: Promosikan Budaya Daerah, Personel Polda NTT Wajib Pakai Tas Tradisional ke Kantor

Namun, pelaku tetap enggan mengembalikan uang sehingga pengurus gereja memutuskan persoalan tersebut diproses secara hukum.

Gusti menyebut, uang yang sudah diambil dipakai tersangka untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, kata Gusti, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres TTS.

Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com