KUBU RAYA, KOMPAS.com – Kepolisian telah berhasil menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial NR (26), di Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Polisis Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, pelaku merupakan paman dari suami korban.
Keduanya memiliki hubungan dan korban diduga hamil.
“Pelaku merupakan kerabat dekat, dan punya hubungan dengan korban. Bahkan, diduga korban sedang hamil,” kata Arief, kepada wartawan, pada Senin (13/3/2023).
Baca juga: Pembunuh Wanita di Kubu Raya Ditangkap, Pelaku Kerabat Dekat Korban
Menurut Arief, saat kondisi hamil, korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab, namun ternyata ditolak. Sehingga terjadi pembunuhan.
“Ini motif awalnya. Pelaku tidak mau bertanggung jawab kemudian melakukan jalan pintas membunuh korban. Tapi, ini masih kami kembangkan,” ujar Arief.
Diberitakan, tersangka pembunuh wanita di Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap.
Pelakunya berinisial HD, ditangkap di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalbar. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya, seorang wanitia, berinisial NR (26), warga Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditemukan tewas di pinggir jalan dengan sejumlah luka senjata tajam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.