BREBES, KOMPAS.com - Seorang pria di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah TB (45) tega mencabuli anak tirinya selama tiga tahun terakhir atau sejak korban masih berusia 14 tahun.
Kasus itu terbongkar setelah korban yang kini berusia 17 tahun sudah cukup berani melaporkan perlakuan biadab ayah tirinya ke ibu kandung.
Baca juga: Pelaku Pencabulan dan Pejudi Online Dicambuk di Aceh Utara
Tak terima, ibu kandung korban selanjutnya melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bantarkawung. Pelaku akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Brebes, Senin (13/3/2023).
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Markas Polres Brebes," kata Kapolsek Bantarkawung, Iptu Ahmad Suudi, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Diketahui, pelaku mencabuli anak tirinya berulang-ulang. Seperti memanfaatkan waktu saat istrinya sedang tidur di malam hari, dan bekerja di siang hari.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu menakut-nakuti korban dengan berbagai ancaman.
"Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban," kata Suudi.
Hingga Senin sore, korban dan pihak keluarga masih dimintai keterangan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.