Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati Banten Soroti Banyaknya Kasus Pencabulan: Harus Dihukum Kebiri

Kompas.com - 03/03/2023, 08:55 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah kerjanya.

Didik meminta kepada jajarannya untuk mempertimbangkan memberi hukuman berat kepada pelaku predator anak, seperti hukuman kebiri yang pernah diterapkannya saat menjabat sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur pada tahun 2019 lalu.

"Ya harus (kebiri), Saya waktu di Jawa Timur, pertama kali di Mojekerto (pernah menerapkan hukuman kebiri). Nanti kita lihat. Saya minta Aspidum yang ada di daerah itu dipantau untuk kita arahkan (beri hukuman kebiri), walaupun eksekusinya masih debateable," kata Didik kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Usul Hukuman Kebiri Bagi Ayah Perkosa Anak Kandung, Kapolresta Padang Sebut Predator Harus Dibasmi

Menurut Didik, hukuman kebiri diberikan untuk memberi efek jera kepada para pelaku, sehingga kasusnya berkurang bahkan tidak ada lagi karena hukuman yang diberikan sangat berat.

"Kita petakan memang kalau tindak pidananya sudah sangat luar biasa mau gak mau kita terapkan kebiri," kata Didik.

Apalagi, lanjut Didik,  para pelaku kejahatan seksual terhadap anak sudah sangat meresahkan dan merusak generasi anak bangsa.

Komnas PA minta Hukum Berat

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual akan memberikan dampak berkurangnya kasus.

Jangan sampai, kata Hendry, kasus kejahatan seksual ke anak diselesaikan melalui jalur perdamaian antara pelaku dan korban.

"Termasuk memastikan adanya proses penyelidikan dan penuntutan yang adil dan transparan. Tidak selesai dengan proses perdamaian, karena dalam Pasal 23 UU TPKS ditegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan," kata Hendry.

Baca juga: Komnas PA Jabar Rekomendasikan Hukuman Kebiri bagi Ayah Perkosa Anak Kandung di Karawang

Awal 2023 ada 8 kasus

Berdasarkan catatan Komnas PA Banten, pada awal tahun 2023 sudah ada 8 kasus yang didampingi, kasus pertama persetubuhan anak usia 12 tahun di lapangan sepak bola, Kota Serang.

Kemudian, kekerasan seksual atau persetubuhan Pimpinan Pesantren di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kasus Pimpinqn Ponpes mencabuli lima santrinya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com