Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Batalkan Penempatan 29 Guru PPPK di Kota Bima

Kompas.com - 09/03/2023, 10:25 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidika  Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membatalkan penempatan 29 orang guru di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Puluhan guru itu sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahab membenarkan adanya pembatalan penempatan 29 guru PPPK tersebut.

Menurutnya, keputusan itu sesuai pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemendikbud nomor :1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

Baca juga: PGRI Siap Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan dari pelamar P1, sehingga terdapat perubahan status 3.043 pelamar prioritas di Indonesia.

Dari sebelumnya mendapatkan penempatan sesuai formasi menjadi tidak mendapat penempatan.

"Pengumuman ini saja dasarnya. Dari 3.043 yang dibatalkan 29 guru di antaranya dari Kota Bima," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Abdul Wahab mengatakan, surat pengumuman itu sudah disampaikan kepada 29 orang guru PPPK yang terdampak di Kota Bima.

Pada Rabu (8/3/2023) kemarin mereka kemudian bereaksi dengan mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima.

Mereka mendesak agar pihaknya segera menyurati kementerian untuk mencabut surat pengumuman terkait pembatalan penempatan dengan nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan 1 Maret 2023.

"Kita sudah langsung bersurat kemarin untuk ke pusat. Suratnya berisi permohonan pembatalan," kata Wahab.

Diberitakan, Kemendikbud Ristek membatalkan penempatan pelamar Prioritas 1 atau P1 PPPK Guru 2022. Para pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya ini mendapatkan pengumuman per 1 Maret 2023.

Dari pengumuman yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani disebutkan, pembatalan penempatan P1 guru ini berdampak pada perubahan status ribuan guru.

Baca juga: Guru PPPK DKI Jakarta Dikontrak Hanya 1 Tahun, P2G: Memilukan

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi pengumuman tersebut.

Pihaknya memohon maaf, dan meminta pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK di laman Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com