Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 6 Paket Sabu di Lemari, IRT di Serang Ditangkap Saat Nonton Sinetron

Kompas.com - 08/03/2023, 20:56 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com  - Seorang ibu rumah tangga berinisal SU (33) warga Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi saat sedang menonton sinetron di rumahnya, Rabu (4/3/2023).

SU ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Sebanyak  6 paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang.

"Tersangka SU ditangkap di rumahnya saat nonton televisi, saat penggeledahan ditemukan 6 paket sabu dan timbangan digital yang disembunyikan dalam lemari pakaian," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Pecandu Sabu di Situbondo Tertangkap Basah Diduga Hendak Jual Ribuan Pil Psikotropika

Dijelaskan Yudha, SU ditangkap hasil dari pengembangan tersangka lainnya, Mu, yang terlebih dulu ditangkap. 

Saat diintrogasi, MU yang merupakan warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengaku 1 paket sabu didapat dari tersangka SU untuk dijual.

Dari informasi itu, petugas menangkap tersangka SU di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca juga: Polda Banten Serahkan 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog 350 Ton ke Kejaksaan

"Bersama barang buktinya, tersangka SU kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yudha.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SU dan MU merupakan satu jaringan. Tersangka MU diketahui kaki tangan SU yang bertugas mengambil sabu di lokasi tertentu di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Setelah MU mendapatkan sabu, barang haram tersebut diserahkan kepada SU untuk dibuat menjadi paket-paket kecil.

"Sekali pesan sabu sebanyak 15 gram. Setelah dipecah menjadi paketan kecil, SU menyerahkan kembali kepada MU untuk dijual di wilayah Kabupaten Serang," ungkap Yudha.

Kasat Narkoba AKP Michael K Tandayu menambahkan, tersangka SU nekat menjalani bisnis haramnya itu karena terdesak membutuhkan biaya hidup sehari-hari bersama satu anaknya.

Sebab, kata Michael, kiriman uang dari suami SU yang sedang bekerja di luar daerah tidak cukup.

"Pengakuan SU terpaksa menjadi pengedar, karena untuk menambah biaya kebutuhan keluarga. Uang kiriman suaminya tidak mencukupi," kata Michael.

Kedua tersangka sudah ditahan dan disangkakan Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com