KOMPAS.com - Sejumlah sosialita melaporkan selebgram YO (34) ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan modus investasi dan arisan bodong.
Kerugian akibat dugaan penipuan ini diklaim mencapai Rp 2,8 miliar. Total, ada sekitar 50 korban yang terperdaya.
"Iya, kami ke polisi baru pengaduan, berkasnya mau dilihat dulu. Rencana, Kamis (9/3/2023) ke sini (Polrestabes Semarang) lagi, semoga sudah bisa dibuat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar koordinator para korban, Wini Safitri, Selasa (7/3/2023), seperti ditulis Tribunnews.
Baca juga: Ramai Penipuan Jual Beli hingga Pinjaman Online, Ini Saran Polisi
Sebelum menempuh jalur hukum, para korban sudah mendatangi rumah kontrakan YO di Kota Semarang, yang ternyata sudah kosong. YO adalah warga Kediri, Jawa Timur.
"Anak perempuannya juga sudah dipulangkan ke Kediri, di rumah itu tinggal suaminya, yang belakang kami ketahui itu hanya pacarnya," kata Wini.
Laporan para korban tersebut sudah diterima polisi, Senin (6/3/2023) siang.
"Pengaduannya masih di meja Kasi Umum," beber Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan.
Wini bercerita, YO menawarkan beragam produk yang diklaim memberikan imbal hasil besar, di antaranya investasi proyek, arisan yang ternyata fiktif atau bodong, serta utang piutang berbunga.
YO menggaet korban lewat media sosial, terutama Instagram.
Para korban pun percaya lantaran YO memiliki banyak pengikut atau followers.
Baca juga: Terlibat Penipuan Berkedok Investasi, Pengusaha Asal Yogyakarta Ditangkap Saat Bawa Pistol Ilegal
Melalui sosial media, YO juga sering mengunggah testimoni dari praktik investasi dan arisan untuk meyakinkan para member.
Tak heran, korbannya tak hanya berasal dari Kota Semarang, tetapi ada pula dari Cirebon, Surabaya, Palembang, dan beberapa daerah lain.
"Kalau saya, korban dari Kota Semarang, saya (ketipu) habis Rp 384 juta, itu modal saja," ucap Wini.
Wini mempercayai YO lantaran selama berbisnis memilik track record bagus.
Hubungan mereka sudah terjalin sejak Juli 2022 sampai Februari 2023.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.