Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penipuan Jual Beli hingga Pinjaman Online, Ini Saran Polisi

Kompas.com - 07/03/2023, 17:29 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Meminimalisir dan antisipasi modus penipuan berkedok jual beli atau pinjaman online yang marak beredar di masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih marketplace atau plafon pinjaman online hingga metode pembayaran yang digunakan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan ada beberapa trik untuk mengantisipasi atau meminimalisir modus penipuan tersebut.

"Gunakanlah situs-situs penyedia ataupun platform penjualan online yang yang sudah ternama dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika membeli head to head tidak melalui aplikasi jual beli atau platform hendaknya betul-betul di-profiling siapakah pembeli itu atau yang lebih lebih tepat lagi diajak bertemu secara langsung," kata Kapolresta Solo, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Ramai Penipuan Catut Nama Wabup Lumajang, Modusnya Program Bantuan Anak Yatim dan Masjid

Iwan juga menyarankan, pembeli online mengubah nomor handphone melakukan video call terlebih dahulu untuk menunjukkan barang atau jasa yang ditawarkan.

"Diajak bertemu dengan alamat yang jelas untuk melihat barangnya atau mungkin cara lebih mudah nomor handphone-nya diajak video call sehingga itu bisa membuktikan apakah benar-benar barang yang ditawarkan," jelasnya.

Kemudian, terkait pinjaman secara online, Iwan menjelaskan sebelum melakukan transaksi melakukan pengecekan plafon pinjaman online di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerahnya ataupun call center 157 yang telah disediakan.

"Kroscek, apakah platform ataupun apakah lembaga ataupun penyedia jasa pinjaman online itu terdaftar atau tidak di OJK. Apa, bisa dipertanggungjawabkan dan kedua masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming pinjaman tanpa syarat atau dengan bunga rendah," kata Iwan.

Baca juga: Terlibat Penipuan Berkedok Investasi, Pengusaha Asal Yogyakarta Ditangkap Saat Bawa Pistol Ilegal

Ia melanjutkan jika antisipasi ini tidak dilaksanakan, maka korban akan mendapatkan kerugian yang cukup besar. 

"Bahaya sekali, karena banyak sekali yang menggunakan cara-cara yang ilegal untuk untuk menarik pinjaman ke masyarakat sehingga terjebak dalam pinjaman online yang kemudian bunganya, berbunga-berbunga dengan tidak ada ukuran yang jelas," ucapnya.

Sementara itu, terkait kasus kejahatan online ini, juga sudah ada laporan dan sedang ditangani oleh Polresta Solo.

"Ada beberapa laporan, kita tidak lanjuti hanya memang tadi saya katakan ya kita bersyukur mungkin jumlahnya tidak besar ya tapi bukan berarti kita eksis dengan jumlah tidak besar," ujarnya.

"Tapi, kita menghindari korban-korban lainnya yang yang apa namanya yang disasar oleh si pelaku kejahatan. Hendaknya masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan adanya modus-modus yang seperti saya sampaikan tadi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com