Salin Artikel

Ramai Penipuan Jual Beli hingga Pinjaman Online, Ini Saran Polisi

SOLO, KOMPAS.com - Meminimalisir dan antisipasi modus penipuan berkedok jual beli atau pinjaman online yang marak beredar di masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih marketplace atau plafon pinjaman online hingga metode pembayaran yang digunakan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan ada beberapa trik untuk mengantisipasi atau meminimalisir modus penipuan tersebut.

"Gunakanlah situs-situs penyedia ataupun platform penjualan online yang yang sudah ternama dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika membeli head to head tidak melalui aplikasi jual beli atau platform hendaknya betul-betul di-profiling siapakah pembeli itu atau yang lebih lebih tepat lagi diajak bertemu secara langsung," kata Kapolresta Solo, Selasa (7/3/2023).

Iwan juga menyarankan, pembeli online mengubah nomor handphone melakukan video call terlebih dahulu untuk menunjukkan barang atau jasa yang ditawarkan.

"Diajak bertemu dengan alamat yang jelas untuk melihat barangnya atau mungkin cara lebih mudah nomor handphone-nya diajak video call sehingga itu bisa membuktikan apakah benar-benar barang yang ditawarkan," jelasnya.

Kemudian, terkait pinjaman secara online, Iwan menjelaskan sebelum melakukan transaksi melakukan pengecekan plafon pinjaman online di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerahnya ataupun call center 157 yang telah disediakan.

"Kroscek, apakah platform ataupun apakah lembaga ataupun penyedia jasa pinjaman online itu terdaftar atau tidak di OJK. Apa, bisa dipertanggungjawabkan dan kedua masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming pinjaman tanpa syarat atau dengan bunga rendah," kata Iwan.

Ia melanjutkan jika antisipasi ini tidak dilaksanakan, maka korban akan mendapatkan kerugian yang cukup besar. 

"Bahaya sekali, karena banyak sekali yang menggunakan cara-cara yang ilegal untuk untuk menarik pinjaman ke masyarakat sehingga terjebak dalam pinjaman online yang kemudian bunganya, berbunga-berbunga dengan tidak ada ukuran yang jelas," ucapnya.

Sementara itu, terkait kasus kejahatan online ini, juga sudah ada laporan dan sedang ditangani oleh Polresta Solo.

"Ada beberapa laporan, kita tidak lanjuti hanya memang tadi saya katakan ya kita bersyukur mungkin jumlahnya tidak besar ya tapi bukan berarti kita eksis dengan jumlah tidak besar," ujarnya.

"Tapi, kita menghindari korban-korban lainnya yang yang apa namanya yang disasar oleh si pelaku kejahatan. Hendaknya masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan adanya modus-modus yang seperti saya sampaikan tadi," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/172903878/ramai-penipuan-jual-beli-hingga-pinjaman-online-ini-saran-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke