Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penipuan Jual Beli hingga Pinjaman Online, Ini Saran Polisi

Kompas.com - 07/03/2023, 17:29 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Meminimalisir dan antisipasi modus penipuan berkedok jual beli atau pinjaman online yang marak beredar di masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih marketplace atau plafon pinjaman online hingga metode pembayaran yang digunakan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan ada beberapa trik untuk mengantisipasi atau meminimalisir modus penipuan tersebut.

"Gunakanlah situs-situs penyedia ataupun platform penjualan online yang yang sudah ternama dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika membeli head to head tidak melalui aplikasi jual beli atau platform hendaknya betul-betul di-profiling siapakah pembeli itu atau yang lebih lebih tepat lagi diajak bertemu secara langsung," kata Kapolresta Solo, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Ramai Penipuan Catut Nama Wabup Lumajang, Modusnya Program Bantuan Anak Yatim dan Masjid

Iwan juga menyarankan, pembeli online mengubah nomor handphone melakukan video call terlebih dahulu untuk menunjukkan barang atau jasa yang ditawarkan.

"Diajak bertemu dengan alamat yang jelas untuk melihat barangnya atau mungkin cara lebih mudah nomor handphone-nya diajak video call sehingga itu bisa membuktikan apakah benar-benar barang yang ditawarkan," jelasnya.

Kemudian, terkait pinjaman secara online, Iwan menjelaskan sebelum melakukan transaksi melakukan pengecekan plafon pinjaman online di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerahnya ataupun call center 157 yang telah disediakan.

"Kroscek, apakah platform ataupun apakah lembaga ataupun penyedia jasa pinjaman online itu terdaftar atau tidak di OJK. Apa, bisa dipertanggungjawabkan dan kedua masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming pinjaman tanpa syarat atau dengan bunga rendah," kata Iwan.

Baca juga: Terlibat Penipuan Berkedok Investasi, Pengusaha Asal Yogyakarta Ditangkap Saat Bawa Pistol Ilegal

Ia melanjutkan jika antisipasi ini tidak dilaksanakan, maka korban akan mendapatkan kerugian yang cukup besar. 

"Bahaya sekali, karena banyak sekali yang menggunakan cara-cara yang ilegal untuk untuk menarik pinjaman ke masyarakat sehingga terjebak dalam pinjaman online yang kemudian bunganya, berbunga-berbunga dengan tidak ada ukuran yang jelas," ucapnya.

Sementara itu, terkait kasus kejahatan online ini, juga sudah ada laporan dan sedang ditangani oleh Polresta Solo.

"Ada beberapa laporan, kita tidak lanjuti hanya memang tadi saya katakan ya kita bersyukur mungkin jumlahnya tidak besar ya tapi bukan berarti kita eksis dengan jumlah tidak besar," ujarnya.

"Tapi, kita menghindari korban-korban lainnya yang yang apa namanya yang disasar oleh si pelaku kejahatan. Hendaknya masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan adanya modus-modus yang seperti saya sampaikan tadi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com