Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol Dana Nasabah Prioritas Bank Himbara di BSD Rp 8,5 Miliar Dijerat TPPU

Kompas.com - 07/03/2023, 15:26 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menjerat tersangka pembobol dana nasabah prioritas Rp 8,5miliar di salah satu Bank Himbara inisial NHK dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan tersangka NHK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan melalui keterangannya. Selasa (7/3/2023).

Ivan menjelaskan, ditetapkan mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan pada perkara TPPU berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

"Penyidik telah menemukan fakta dan bukti yang cukup adanya perbuatan tersangka NHK yang menyembunyikan uang hasil kejahatan ke dalam instrument perbankan dengan maksud agar tidak diketahui asal usul uang hasil kejahatan tersebut yaitu sekitar Rp 8.530.120.00," jelas Ivan.

Baca juga: Ternyata Pejabat Bank Himbara yang Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar Simpan Uang di Rekening Kasir Barbershop

Ivan menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional, cepat dan terukur dalam mengungkap pemberantasan korupsi yang berkeadilan dan bekemanfaatan.

Selain penerapan Undang-Undang Korupsi, lanjut Ivan, NHKbjuga dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna pengembalian kerugian keuangan negara.

"Diancam dengan Pidana menurut Pasal 3 dan atau 4 jo pasal 2  ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tandas Ivan.

Sebelumnya, pada 18 Januari 202, Kejati Banten telah menetapkan NHK sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas periode April - Oktober 2022 di salah satu Bank Himbara di Cabang Tangerang Banten.

NHK dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya dengan bertransaksi debet menggunakan internet banking bisnis milik nasabah Prioritas atas nama AS ke rekening penampung milik tersangka tanpa sepengetahuan nasabah.

Baca juga: Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara di Tangerang Jadi Tersangka dan Ditahan

Transaksi atau transfer dilakukan NHK secara bertahap untuk menguras saldo nasabahnua sebanyak 11 kali seluruhnya sekitar Rp 8.530.120.000.

Uang hasil membobol dana nasabah digunakan NHK  untuk kepentingan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com