Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pejabat Bank Himbara di Tangerang Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Kompas.com - 19/01/2023, 10:16 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan berinisial NHK ditangkap karena membobol dana nasabah sebesar Rp8,5 miliar.

Tersangka NHK menguras dana nasabah perioritas di salah satu Bank Himbara berinisial AS dengan cara memanipulasi data nasabah.

"Melakukan transaksi elektronik ataupun internet banking yang tidak sesuai, yang tidak semestinya dilakukan secara melawan hukum dan bersifat manipulatif," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan kepada wartawan, Rabu (18/1/2023) malam.

Baca juga: Membobol ATM di Kompleks TNI, Pelaku Gunakan Tongsis

Diungkapkan Ricky, NHK yang pernah menjabat PBO di Kantor Cabang Serang itu melakukan transfer dana nasabah ke rekening penampung atas nama A secara bertahap sejak April hingga Oktober 2022 sebanyak 11 kali.

Adapun transaksi yang dilakukan NHK, lanjut Ricky, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah AS sebanyak 7 kali transaksi RTGS pemindahan dana seluruhnya sebesar Rp 6.695.000.000.

Selanjutnya sebanyak 4 kali dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp 1.835.120.000 dari Rekening Bank Cabang Tangerang Ahamad Yani atas nama AS ke rekening Bank Himbara lain atas nama A sebagai rekening penampungan.

"Pada tanggal 22 dan 23 Desember 2022 pihak bank telah mengganti dana nasabah yang disalahgunakan NHK sebesar Rp 8.530.120.000," ujar Ricky

Ketua Tim Penyidik M. Yusuf Putra menambahkan, adanya transaksi tersebut, nasabah AS melakukan pengaduan kepada bank karena tidak merasa melakukan transfer dananya.

"Ini terungkap dari kerjasama internal pihak bank tersbut, dengan diawali (terungkap) adanya komplen atau keberatan dari nasabah," kata Yusuf.

Diungkapkan Yusuf, NHK menyalahgunakan kewenangannya untuk membobol dana nasabah dengan cara data-data nasabah di manipulasi seperti data nomor handphone dan email nasabah AS.

"Data berkaitan dengan handphone email itu yang dimanipulasi oleh NHK. Jadi, pada saat mengaktivasi internet banking dengan nomor handphone dan email bukan milik nasabah itu," ungkap AS.

Baca juga: Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara di Tangerang Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan dan menahan tersangka pembobol dana nasabah prioritas berinisial AS di salah satu Bank Himbara Cabang Tangerang senilai Rp 8,5 miliar.

Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, mengamankan alat bukti dan saksi ahli.

Kini, NHK sudah dilakukan penahanan untuk mempermudah pemeriksaan di Rutan Klas IIB Serang untuk 20 hari kedepan terhitung tanggal 18 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com