Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/03/2023, 16:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ira Wati Astana Dewi Ua alias Ira Ua, istri Randy Badjideh, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe dan Lael Maccabee, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), divonis 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Randy Badjideh divonis hukuman mati dalam kasus tersebut.

Ira divonis dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (3/3/2023).

Ibu satu anak itu menghadiri sidang secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang.

Baca juga: Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Dituntut 20 Tahun Penjara

Sidang dengan agenda putusan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Wari Juniati didampingi empat hakim anggota yakni Sarlota Marselina Suek, Consilia Palang Ina, Florence Khaterina Putu Dima Indra, dan Sisera Nenohayfeto.

Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada Herman Deta, Harry Franklin, Emerensiana Jehamat, dan Frince Amnifu.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Divonis Hukuman Mati

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai terdakwa memenuhi unsur menganjurkan kepada suaminya untuk menghabisi kedua korban.

"Setelah adanya musyawarah, telah terpenuhi melakukan tidak pidana menganjurkan dan menjatuhkan pidana kurungan selama 20 tahun kepada terdakwa Ira Wati Astana Dewi Ua alias Ira Ua," kata Wari saat membacakan putusan.

Pertimbangan hakim memvonis terdakwa selama 20 tahun penjara karena tidak ada hal yang meringankan Ira.

Vonis hakim itu sama persis dengan tuntutan JPU dalam sidang tuntutan pada Rabu (22/2/2023).

Hakim Wari memberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk menerima putusan, banding maupun pikir-pikir.

Namun, belum dijawab oleh Ira dan kuasa hukumnya. Hakim akhirnya menutup sidang.

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak itu ditemukan di proyek galian SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com