JAMBI, KOMPAS.com - Hasil tes kejiwaaan YSA (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi sudah keluar.
Perempuan itu dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan atau waras.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Perempuan Terduga Pelecehan 17 Anak di Jambi Mengaku Diperkosa 8 Korban, Klaim Ada Luka di Tubuhnya
Karena itu, YSA dapat mempertanggung jawaban perbuatannya sendiri. Tersangka ini pun sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.
Edy menyampaikan berkas tersangka Yunita ini telah memasuki tahap I yang sudah disampaikan ke kejaksaan.
"Jaksa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan nanti JPU akan memberitahukan apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," ujarnya.
YSA menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi mulai hari Selasa (7/2/2023).
Tes kejiwaan ini menjadi tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jambi dengan YSA sebagai tersangka pencabulan 17 anak.
Baca juga: Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak, Psikolog: Soal Penyimpangan Seksual, Perlu Asesmen Mendalam
Polda Jambi mengungkapkan YSA melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.
Sebaliknya, keluarga YSA pilu mengetahui anaknya diperkosa tetapi malah dituduh sebagai pencabul anak-anak.
Penghakiman publik dan aparat mendorong pihak keluarga mengadu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.