Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Perempuan yang Cabuli 17 Anak di Jambi Dinyatakan Waras

Kompas.com - 03/03/2023, 12:07 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Hasil tes kejiwaaan YSA (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi sudah keluar. 

Perempuan itu dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan atau waras.

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Perempuan Terduga Pelecehan 17 Anak di Jambi Mengaku Diperkosa 8 Korban, Klaim Ada Luka di Tubuhnya

Karena itu, YSA dapat mempertanggung jawaban perbuatannya sendiri. Tersangka ini pun sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.

Edy menyampaikan berkas tersangka Yunita ini telah memasuki tahap I yang sudah disampaikan ke kejaksaan.

"Jaksa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan nanti JPU akan memberitahukan apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," ujarnya.

YSA menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi mulai hari Selasa (7/2/2023).

Tes kejiwaan ini menjadi tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jambi dengan YSA sebagai tersangka pencabulan 17 anak.

Baca juga: Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak, Psikolog: Soal Penyimpangan Seksual, Perlu Asesmen Mendalam

Polda Jambi mengungkapkan YSA melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.

Sebaliknya, keluarga YSA pilu mengetahui anaknya diperkosa tetapi malah dituduh sebagai pencabul anak-anak.

Penghakiman publik dan aparat mendorong pihak keluarga mengadu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

 

Surat terbuka dikirim Raden Sagap (51), ayah YSA, Jumat (24/2/2023). Dalam surat itu, Raden meminta bantuan keadilan dari Menko Polhukam.

Ia pun mengadukan perihal penghakiman publik dan aparat penegak hukum yang menyudutkan YSA.

”Akibat penghakiman itu juga, YSA kini terpisah dari bayinya yang masih berusia 11 bulan. YSA bahkan dituduh mengalami kelainan jiwa dan seksual," ujarnya.

Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Film Porno Milik Perempuan yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Korban Dipaksa Menonton

Selain dikirim kepada Mahfud, surat terbuka itu juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono, serta Kepala Polres Kota Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi.

Dalam surat itu, Raden menceritakan perihal laporan anaknya yang mengalami pemerkosaan ke Polresta Jambi. Namun, hingga kini penanganannya sangat lambat.

Sebaliknya, laporan dari warga kampung ke Polda Jambi yang menyebut YSA sebagai pencabul anak direspons sangat cepat oleh Polda Jambi. Padahal, kedua laporan masuk pada hari yang sama.

Raden menyebut delapan anak yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap YSA merupakan anak-anak yang sehari-harinya bergaul dan mengamen di jalanan.

Ia berharap, penyidik selayaknya tetap mendalaminya dengan serius dan menyikapi kasus pemerkosaan tersebut secara arif. Meski masih anak-anak, bukan tidak mungkin mereka menjadi pelaku pemerkosaan. Kasus yang dilaporkan YSA selayaknya tetap berproses cepat.

Baca juga: Diduga Punya Perilaku Menyimpang, Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaannya

Meri, kakak YSA, melihat penyidik seperti setengah hati dalam menangani kasus pemerkosaan itu. Buktinya, visum tidak dilakukan menyeluruh pada hari pertama masuknya laporan, Jumat (3/2/2022).

Visum pada organ vital, yang seharusnya dilakukan cepat, baru diadakan pada hari keempat, yakni Senin (6/2/2022). Keterlambatan visum organ vital dikhawatirkan berdampak pada hasil yang tidak akurat.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan proses hukum atas kasus pemerkosaan yang dilaporkan YSA tetap berjalan.

Sejumlah saksi terkait telah dimintai keterangan. Yang terbaru, pihaknya telah menerima hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara.

”Hasil visum juga telah kami sampaikan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum,” ujarnya.

Kuasa hukum YSA, Alendra, membenarkan hasil visum telah disampaikan penyidik. Ditemukan bekas-bekas kekerasan fisik pada tubuh korban, berupa bekas luka di leher, tangan, hingga sekitar payudara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com