Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Soroti Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi di NTT, Minta Pertimbangkan Hak Anak

Kompas.com - 02/03/2023, 07:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat membuat kebijakan pihak sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita.

Pihaknya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyoroti dan meminta pemerintah NTT untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan, pihaknya meminta informasi kepada Disdikbud Provinsi NTT mengenai kejelasan kebijakan yang sebelumnya disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023.

Baca juga: Sekolah Pukul 5 Pagi dan Ambisi NTT Masuk 200 Sekolah Terbaik

Disdikbud NTT menjelaskan memang benar kebijakan tersebut dan telah diimplementasikan mulai hari Rabu tanggal 1 Maret 2023.

Kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi satu bulan ke depan dan hasilnya akan disampaikan kepada KPAI dan pihak terkait.

"KPAI memberikan tanggapan dan akan bersurat kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan pihak terkait lainya," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, pemerintah NTT harus mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya; prinsip hak anak.

"Dalam prinsip hak anak, kebijakan perlu memperhatikan kepentingan terbaik buat anak dan partisipasi anak," ujarnya.

Baca juga: PGRI NTT Sebut Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Rawan Ancaman Kejahatan dan Berdampak bagi Kesehatan

KPAI memandang, anak punya hak untuk mendapatkan waktu luang bersama orang tua sebelum belajar, untuk medukung kesiapan anak mengikuti pembelajaran.

Anak juga perlu digali pendapatnya terkait kesiapan mengikuti kegiatan belajar mengajar di waktu tersebut.

Jika salah satu dasar kebijakan tersebut untuk meningkatkan kualitas peserta didik, KPAI berpandangan bahwa masih banyak variabel pendukung lainya yang bisa dioptimalkan pemerintah daerah.

Seperti halnya dukungan peningkatan kompetensi guru, dukungan sarana pra sarana pembelajaran, bimbingan intensif kepada peserta didik baik di sekolah atau di rumah, serta membentuk lingkungan budaya belajar.

Baca juga: Kepsek di Sikka NTT Khawatir Siswa Berhenti Sekolah jika Harus Masuk Pukul 05.00 Pagi

"Pada aspek lain, KPAI meminta kebijakan ini dikaji ulang dengan memperhatikan jaminan keamanan anak, dukungan sarana pra sarana untuk memenuhi hak anak lainya; seperti sarana ibadah, transportasi, kantin sehat, dan lainnya," tuturnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemda NTT.

"Sehingga anak dalam mendapatkan haknya, tidak menjadi korban kebijakan yang ada," tambah Aris.

Kejadian ini patut menjadi perhatian ke depan agar dalam setiap mengelurkan kebijakan harus didasari kajian, naskah akademik, uji publik, serta sosialisasi yang masif pada semua lapisan masayarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com