"Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi," ujar dia.
Kemudian, perlu juga dipikirkan apakah pada pukul 4.30 Wita, angkutan kota juga sudah operasi.
Termasuk juga keamanan anak-anak sekolah pada jam tersebut.
Baca juga: Ombudsman Minta Gubernur NTT Kaji Lagi soal Siswa SMA Masuk Pukul 05.00 Pagi
Darius berharap, kebijakan ini ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Hemat saya, konsep ini perlu dimatangkan dinas dan disosialisasikan," kata dia.
Menanggapi video viral itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi menyebutkan, kebijakan jam masuk SMA dan SMK pukul 05.00 Wita masih dalam tahap uji coba.
Menurut Linus, uji coba itu dilakukan pada 10 sekolah di Kota Kupang.
Linus menyampaikan hal itu, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023) petang.
"Kebijakan ini tentunya untuk meningkatkan mutu sekolah hingga masuk 200 besar terbaik di Indonesia," ujar Linus.
Baca juga: Kontroversi Siswa NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kadis Pendidikan Sebut Masih Uji Coba
Karena sifatnya uji coba lanjut Linus, maka jam masuk sekolah yang semula pukul 05.00 Wita, bergeser ke pukul 05.30 Wita.
"Kalau jam 05.30 itu sudah terang," kata Linus.
Dia memerinci, 10 sekolah yang diuji coba yakni SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3, SMAN 5 dan SMAN 6, serta SMK 1 dan SMKN 5 Kupang.
Linus menyebutkan, kebijakan ini hanya berlaku bagi siswa kelas XII.
Tentu, kata Linus, kebijakan yang telah dibuat itu akan dievaluasi selama satu bulan sejak 26 Februari 2023 hingga 27 Maret 2023.
Dasar hukumnya kebijakan ini, sebut Linus, berdasarkan perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang.