Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru MI di Surabaya yang Cabuli 7 Siswa Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 25/02/2023, 15:42 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

AS ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli tujuh siswinya dengan modus mata pelajaran indra perasa.

Baca juga: Guru MI di Surabaya yang Cabuli 7 Siswa Dipecat, Polisi: Pelaku Sudah Ditahan

Kepala Sub Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Tri Wulandari mengatakan, AS ditetapkan tersangka usai menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya, sudah (ditetapkan tersangka) dan diproses penyidikannya," kata Wulan dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Korban bisa bertambah

Ia mengungkapkan, pelaku juga mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap tujuh korban yang tak lain merupakan siswanya sendiri.

Baca juga: Modus Ajarkan Anatomi Tubuh, Guru Disabilitas di Cirebon Cabuli Siswi Disabilitas Mental hingga Trauma

Meski demikian, penyidik akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mendapat pelecehan seksual serupa.

"Ada tujuh siswi yang menjadi korban," ucap dia.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih menyebutkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Ada 10 orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Tujuh orang merupakan saksi korban, satu saksi pelapor, dan dua orang adalah saksi lainnya, yakni teman-teman korban," tutur dia.

Akibat perbuatannya itu, AS kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan disangka pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32) dipecat dari sekolah karena diduga mencabuli tujuh siswa di sekolah tersebut.

Tak hanya dipecat, guru yang mengajar siswa kelas 4 itu juga telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Baca juga: Mantan Guru Honorer SMP Negeri di Tegal Curi Mobil Boks demi Pengobatan Kanker Serviks Sang Istri

Adapun modus pencabulan yang dilakukan AS adalah memberikan pembelajaran indra perasa menggunakan mentimun untuk mengelabui siswanya.

Kepala Sekolah di MI tersebut, Alaika Habibur Rachman membenarkan jika oknum guru yang melakukan pencabulan di sekolahnya telah dipecat.

Pemecatan terhadap AS dilakukan usai sejumlah wali murid berdemonstrasi di MI tersebut pada Kamis (16/2/2023) dan meminta agar oknum guru tersebut ditindak tegas.

"Sejak saat itu (demo wali murid) guru tersebut (AS) sudah dipecat," kata Alaika dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Kasus Pernikahan Dini Masih Tinggi, Bupati Madiun Kumpulkan Kepsek hingga Guru Agama

Kronologi

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan AS diketahui setelah beberapa wali murid melapor ke sekolah.

Alaika mengungkapkan, salah satu wali murid mendatangi sekolah pada Senin (13/2/2023) dan menjelaskan mengenai dugaan adanya pencabulan yang dilakukan AS kepada siswa di sekolah tersebut.

"Wali murid itu datang melapor ke sekolah dan cerita kalau anaknya begini (mengalami pelecehan seksual) setelah mengikuti pembelajaran indra perasa," ujar dia.

Salah satu wali murid itu melaporkan adanya kejanggalan yang dilakukan AS saat memberikan pelajaran.

Baca juga: Kebakaran di Lokasi Penggantian Pipa, Pertamina Pastikan Tak Ganggu Distribusi BBM di Surabaya

Wali murid tersebut menceritakan bahwa anaknya sempat melihat AS membetulkan ikat pinggang celananya usai mengajar.

Adanya dugaan pencabulan itu semakin terang setelah pihak sekolah meminta klarifikasi kepada AS. Setelah dimintai keterangan, AS mengakui dirinya sudah mencabuli para siswa di MI tersebut.

Alaika kemudian menanyakan kebenaran adanya mata pelajaran indra perasa tersebut.

"AS menjawab ada dan pakai timun, wortel dan terong. Jadi metode pembelajaran ini adalah modus yang dilakukan guru tersebut," ujar dia.

Baca juga: Kebakaran di Lokasi Penggantian Pipa, Pertamina Pastikan Tak Ganggu Distribusi BBM di Surabaya

Para korbannya diminta untuk meraba dan mencoba buah dan sayuran yang dibawa oknum guru itu dengan mata tertutup dan tangan terikat.

Kemudian siswa menuruti apa yang diperintahkan oknum guru tersebut. Saat mencoba buah dan sayuran yang disodorkan itu, korban sempat melihat AS membetulkan celananya.

Para korban juga merasa apa yang disodorkan di hadapannya itu bukanlah buah dan sayuran yang dibawa oknum guru tersebut.

Aksi itu dilakukan di ruang transit sekolah yang letaknya bersebelahan dengan ruangan kelas 4.

"Saya marah dan AS cuma menunduk dan minta maaf,"  ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com