Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Guru Honorer SMP Negeri di Tegal Curi Mobil Boks demi Pengobatan Kanker Serviks Sang Istri

Kompas.com - 24/02/2023, 16:32 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang mantan guru honorer SMP Negeri di Tegal, Jawa Tengah, Imam Wijaya (33), ditangkap polisi usai dilaporkan mencuri mobil boks milik bosnya. Ia mengaku telah mencuri sebanyak enam kali.

Dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, lelaki asal Pekalongan itu mengaku mencuri demi biaya pengobatan istrinya yang terkena kanker serviks dan juga menghidupi anak-anaknya.

"Iya, saya dulu guru Bahasa Inggris di Tegal, dari tahun 2013. Sudah mencuri satu tahunan ini. Berhenti jadi guru kira-kira sudah enam bulanan. Buat biaya pengobatan istri sakit keras, gaji guru cuma Rp 500.000, enggak cukup," ujar Iman kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Kronologi Pencurian Pajero Sport di Palembang, dari Tabrak Pengendara Motor hingga Dikejar Massa

Imam mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura melamar dan bekerja di sebuah warung. Kemudian, dia mengincar mobil milik bosnya saat pemilik lengah.

"Sudah ada penadahnya, saya jual Rp 10 juta-Rp 15 juta. Modusnya nipu jadi karyawan, saya lakukan sendirian dan baru tertangkap ini. Sudah enam kali," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, aksi kriminal Imam terungkap usai dia mencuri mobil bosnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, pada (9/11/2022), dengan modus yang sama.

"Terakhir dia mencuri di wilayah hukum kami. Berpura-pura melamar kerja lalu mobil korban dibawa lari. Sudah melakukan enam kali, di Candisari Semarang, Sukabumi, Jakarta, Sleman, Kota Jogja. Pelaku spesialis pencuri mobil boks," ungkap Ali.

Dalam upaya penangkapan, polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan untuk melacak keberadaan Imam. Pada 14 Januari 2023, Imam ditangkap dan diamankan polisi di Slawi saat hendak membeli handphone.

Mobil curiannya didapati masih disimpan tersangka di Tegal. Hal ini lantaran belum laku dan tidak diterima penadah yang biasa membeli mobil curiannya. Penadah hanya membeli boks dari mobil curian itu senilai Rp 3 juta.

Atas kejahatannya, guru honorer itu terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara sembilan tahun.

"Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara sembilan tahun," tandas Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com