SEPAKU, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang lahannya terdampak patok Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Sepaku, Kalimantan Timur, bermaksud menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Negara sendiri melakukan kunjungan ke ibu kota Nusantara, dan sempat menginap pada Kamis (23/2/2023).
Teguh Prasetyo, warga Desa Bumi Harapan, saat ditemui Kompas.com Jumat (24/2/2023) mengungkapkan ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada Jokowi langsung.
Baca juga: Jokowi ke IKN, Warga Dilarang Pasang Spanduk Keluhan Harga Ganti Rugi Lahan KIPP
Ditemui bersama dua warga lainnya, Ronggo Warsito dan Edy, Teguh menuturkan mereka ingin mengeluhkan taksiran harga yang diberikan tak sesuai lonjakan saat ini.
Berdasarkan taksiran yang disodorkan tim penilai, warga yang lahannya terdampak KIPP IKN hanya dihargai Rp 115.000 sampai Rp 300.000 permeter.
Sementara, mereka mengetahui bahwa harga tanah di kawasan yang masuk IKN melonjak sampai Rp 2-3 juta permeter.
Keluhan tersebut sempat mereka utarakan melalui spanduk. Namun jelang kunjungan Kepala Negara, spanduk itu harus dicopot.
"Warga mau pasang spanduk aja enggak bisa, dilarang petugas," ungkap Ronggo Warsito kepada Kompas.com.
Ronggo melanjutkan, warga di desa sebelah, tepatnya Kelurahan Pemaluan, juga sempat membentangkan spanduk berisi penolakan harga ganti rugi yang ditawarkan.
Tetapi sama seperti di Desa Bumi Harapan, spanduk itu diminta untuk dicopot.
"Kami ingin bertemu Pak Jokowi, tapi pasti melalui protokol. Bagaimana mau ketemu, spanduk yang mau dipasang aja dilarang, apalagi bertemu. Apa kami nyelonong, kan enggak boleh," terang Teguh.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono menekankan pihak kelurahan sudah memfasilitasi keluhan warga, untuk selanjutkan disampaikan ke kecamatan.
"Terkait itu (spanduk) sempat tersebar di medsos terus diklarifikasi oleh Bu Lurah. Karena selama ini yang ikut sosialisasi kan warga terdampak, namun belum ketemu oleh tim penilai. Ini tahapannya terus berproses," kata dia.
Kasiyono menerangkan, Proses sosialisasi, konsultasi hingga perhitungan nilai sudah dilakukan. Namun, nilai ganti rugi yang diusulkan tim penilai belum disepakati.
"Ini yang terus dikomunikasikan. Selanjutnya kami akan dorong agar harus ada sosialisasi soal nilai yang terbuka," pungkas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.