Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur sebagai ASN Nunukan dan Sudah 17 Bulan Tak Ngantor, Hamseng Belum Terima SK Pemberhentian

Kompas.com - 24/02/2023, 14:14 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Hamseng, memutuskan berhenti menjadi PNS sejak September 2021. Selama ini, Hamseng dipercaya sebagai kuasa hukum ketika Pemkab Nunukan mengalami gugatan dan perkara hukum lain.

Namun, sampai hari ini, status Hamseng terkatung-katung tidak jelas. Belum ada persetujuan ataupun SK Pemberhentian yang diterimanya. Kalau dihitung-hitung, sudah 17 bulan Hamseng tidak masuk kantor.

‘’Yang saya pertanyakan dimana SK pemberhentian saya tercecer. Kok tidak sampai ke saya sampai sekarang,’’ujar Hamseng, dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Dia mengatakan SK pemberhentian menjadi dasar tindakan administratif dan kebijakan Pemkab Nunukan dalam memutus haknya sebagai ASN. Pasalnya, meski belum ada SK pemberhentian, tunjangan dan gaji Hamseng sudah tak diterimanya.

Baca juga: Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Jokowi Minta Menteri PAN-RB Cari Jalan Tengah

"Kalau tunjangan sejak awal saya memutuskan mundur dari ASN sudah tidak ada. Kalau gaji, satu tahun setelah saya menyatakan berhenti baru dihentikan. Pertanyaannya, SK pemberhentiannya di mana?’’ lanjut Hamseng.

Lamanya proses persetujuan atau respons Pemkab Nunukan atas keputusan Hamseng ini pun selalu menjadi pertanyaan yang mengganjal.

‘’Entahlah bagaimana manajemen Pemerintah Nunukan sekarang ini,’’ kata Hamseng tanpa mau berkomentar lebih jauh.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i mengatakan, Pemkab Nunukan telah merespons kasus Hamseng.

Menurutnya, Pemkab sudah membuat sebuah format berupa blanko berisi pernyataan yang harus diisi oleh Hamseng, sebelum dinyatakan resmi menjadi warga sipil.

‘’Blanko itu nanti diisi dengan pernyataan yang bersangkutan. Pada intinya, dia akan diberhentikan dengan hormat,’’ ujarnya, saat dikonfirmasi.

Sura’i mengakui, proses pengunduran diri Hamseng cukup berlarut dan membutuhkan waktu tidak sebentar. Hal ini karena ada beberapa langkah yang diambil untuk upaya mediasi.

Dia mengatakan Hamseng dengan kualifikasi keilmuan hukum yang dimiliki, menjadi salah satu aset berharga pemerintah daerah.

‘’Pemkab selama ini terus berupaya agar ia (Hamseng), masih tetap mengabdi sebagai ASN di Pemkab Nunukan,’’katanya.

Selain itu, sejumlah agenda mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nunukan, cukup menyita waktu. Hal ini mengalihkan perhatian dari permohonan pengunduran diri Hamseng.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades dan ASN di Jember Ditahan Kejaksaan

‘’Namun ternyata upaya untuk mempertahankan Hamseng mengalami kebuntuan. Kasus ini pun masih menjadi pembahasan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),’’ kata Sura’i lagi.

Untuk diketahui, Hamseng tiba tiba memutuskan mundur dari ASN pada September 2021, dengan alasan ingin fokus usaha mandiri.

Namun, dalam waktu 5 bulan sejak menyampaikan pengunduran diri melalui lisan dan surat, bukan persetujuan yang didapat, melainkan pemberitahuan mutasi. Nama Hamseng, masuk dalam daftar pejabat yang dimutasi Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, pada 4 Januari 2022 lalu

Ia dimutasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan, dari jabatan sebelumnya, Kabid Pelayanan Kebijakan dan Pelaporan (PKPL), pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan.

Hamseng bahkan tidak pernah sekali pun masuk kantor sejak memutuskan mundur. Ia hanya mengatakan ingin fokus usaha mandiri. Tidak diketahui pasti, alasan apa yang membuat Hamseng bersikeras untuk mundur dari ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com