Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Satu Bulan Bebas, Residivis Kembali Berulah Curi Motor di Palembang, Sudah 2 Kali Dipenjara

Kompas.com - 23/02/2023, 18:16 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Baru satu bulan menghirup udara bebas, Heriyanto (38) harus kembali mendekam di sel tahanan polda Sumatera Selatan karena mencuri motor warga di Kecamatan Gandus, Palembang.

Heriyanto ditangkap di kamar penginapan Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Banyuasin, Sumatera Selatan saat bercumbu dengan kekasihnya.

Tanpa perlawanan, Heriyanto langsung dibawa Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Baru Bebas Desember, Residivis Narkoba Kembali Bisnis Sabu dengan Mantan Napi Lain

“Tersangka tidak bisa mengelak lagi saat kami membawa rekaman CCTV saat tersangka ini beraksi,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Kamis (23/2/2023).

Agus menjelaskan, dari catatan mereka, Heriyanto sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus berbeda.

Penangkapan kali ini, Heriyanto mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam nopol BG 2566 JAO yang terparkir di halaman rumah korban di Jalan R Sudarman Ganda Subrata, Lorong Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.

“Tersangka adalah residivis, pernah ditangkap kasus pengeroyokan dan pencurian tabung gas. Kami masih terus kembangkan dugaan adanya kasus lain,” ujar Agus.

Sementara, pengakuan tersangka Heriyanto, ia semula tak memiliki niat untuk mencuri motor.

Namun, saat melintas di rumah korban, kunci kontak sepeda motor itu terlihat menggantung sementara pemiliknya berada di dalam.

“Saya iseng langsung ambil dan kabur. Motor itu tidak dijual, mau dipakai sendiri rencananya,”kata Heriyanto.

Baca juga: Tangkap Seorang Penjambret di Jayapura, Polisi: Pelaku Residivis dan Sudah 7 Kali Beraksi

Pria ini mengaku belum memiliki istri. Menurutnya perempuan yang ada di penginapan tersebut merupakan kekasihnya.

“Rencananya mau menikah, tapi tertangkap,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Heriyanto dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com