Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Sobari Residivis yang Dituntut Mati di Ungaran, Mutilasi Korban Jadi 16 Bagian

Kompas.com - 16/02/2023, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Imam Sobari, pelaku pembunuhan dan mutilasi mantan kekasihnya dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (16/2/2023).

Terdakwa terbukti memutilasi korban dalam 16 bagian dan beberapa bagian tak ditemukan terutama organ dalam karena dibuang di closet.

Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan potongan tangan kanan dan kiri, satu tulang dan daging dalam satu plastik saat memancing di Kali Gede, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022).

Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku, Sobari di wilayah Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari.

Baca juga: Mutilasi Korbannya Jadi 16 Bagian, Sobari Dituntut Hukuman Mati

Korban diketahui bernama Khalidatunnimah (24) yang tercatat sebagai warga Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Korban bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pembunuhan tersebut diawali cekcok keduanya pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Tersangka yang sakit hati dengan perkataan korban kemudian membunuh korban dengan cara mencekik.

"Lokasi pembunuhan di kamar kos korban Jalan Soekarno-Hatta Bergas," terangnya di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Setelah korban meninggal, Imam yang kebingungan mengambil pisau dapur yang berkarat untuk memutilasi korban.

Baca juga: Kejiwaan Pelaku Mutilasi Imam Sobari Diperiksa, Tim Mabes Polri Sambangi Polres Semarang

Mayat korban kemudian dibawa ke kamar mandi dan dipotong menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke plastik kresek lalu dibuang ke beberapa tempat.

Potongan kaki dibuang di lahan sebelah PT. Starwig. Lalu potongan tangan dibuang di Sungai Gede Kretek. Potongan dada dan punggung di Sungai Wonoboyo. Sementara kepala dibuang di sungai samping Cimory.

Sementara itu bagian organ dalam dibuang ke kloset kamar mandi.

Korban pernah dicabuli pelaku hingga hamil

Perbuatan keji Imam Sobari yang memutilasi korban terbongkar karena penemuan kartu ATMKOMPAS.com/Dian Ade Permana Perbuatan keji Imam Sobari yang memutilasi korban terbongkar karena penemuan kartu ATM
Pada tahun 2016, korban yang duduk di bangku SMP pernah diperkosa Imam Sobari hingga memiliki anak yang kini berusia 5 tahun.

Atas perbuatannya tersebut Sobari mendekam dipenjara selama enam tahun di Lapas Tegal dan bebas Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com