Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Xenia Vs KA Argo Bromo di Semarang, Pengendara Diduga Tak Lihat

Kompas.com - 23/02/2023, 16:35 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kecelakaan maut antara mobil Daihatsu Xenia dengan kereta api IB Argo Bromo memakan dua korban jiwa di palang pintu Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi Daihatsu Xenia melaju dari arah utara (Arteri) ke arah selatan (Kaligawe).

"Diduga saat berkendara kurang waspada," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Daihatsu Xenia Tertabrak KA Argo Bromo di Semarang, 2 Orang Tewas

Diduga pengendara mobil tersebut tidak melihat ke samping kanan yang saat itu sedang melintas kereta api IB Argo Bromo dari arah timur ke barat.

"Sehingga terjadi kecelakaan," ungkap Adji.

Akibat kecelakaan tersebut satu pengemudi dan satu penumpang mobil warna silver itu tewas di lokasi.

"Kecelakaan dengan kereta api IB Argo Bromo," jelasnya.

Baca juga: 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kediri, Seorang Pengendara Motor Tewas

Identitas pengemudi mobil tersebut bernama Alif Muchtarudin yang berprofesi sebagai ASN di Tegalrejo Argomulyo, Kota Salatiga, Jateng.

"Pengemudi mobil mengalami luka pada cedera kepala meninggal dunia di lokasi dibawa ke RSUP Kariadi Semarang," kata dia.

Sementara, untuk penumpang berjenis kelamin perempuan yang terlibat kecelakaan tersebut identitasnya belum diketahui.

"Untuk penumpang dibawa ke RSUP Kariadi Semarang juga. Dia mengalami luka di bagian kepala. Tewas di lokasi juga," imbuhnya.

Kecelakaan tersebut, mengakibatkan kerugian materil sebanyak Rp 100 juta. Menurutnya, kondisi mobil ringsek setelah terjadi kecelakaan.

"Kondisi mobil ringsek. Beberapa saksi sedang kita periksa," ujar Adji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com