CILACAP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SR (60), warga Cilacap, Jawa Tengah, dibekuk polisi setelah memperkosa remaja berusia 15 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melahirkan bayi laki-laki di rumah sakit pada bulan Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Rembang Mengaku Lakukan Aksinya Saat Sang Istri Tidur
"Yang bersangkutan ditanya (siapa yang menghamili) oleh orangtuanya, namun korban belum mau mengaku," kata Gurbacov saat ungkap kasus di mapolresta, Rabu (22/2/2023).
Belakangan, korban yang hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 5 sekolah dasar (SD) ini akhirnya mengaku telah diperkosa oleh tetangganya berinisial SR.
Kepada polisi, tersangka yang masih memiliki istri dan empat anak ini mengaku telah memperkosa korban sebanyak empat kali di sejumlah tempat.
Untuk melancarkan aksinya, kata Gurbacov, tersangka memberikan uang tutup mulut kepada korban.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan memberikan iming-iming uang, mulai dari Rp 30.000 sampai Rp 50.000 untuk membeli jajan," jelas Gurbacov.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca juga: Ayah di Rembang Tega Perkosa Anak Kandung Usia 16 Tahun hingga Hamil 6 Bulan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.