Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi 3 Pencuri Ketinggalan Ponsel di Kandang Sapi, Datangi Kades Minta Barangnya Dikembalikan

Kompas.com - 22/02/2023, 14:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor


KOMPAS.com - Aksi pencurian gagal dilakukan tiga pria di Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).

Jamaludin (41), Muhaimin (41), dan Edi Hendri (43) mencoba mencuri empat ekor sapi milik Zubir (60) pada Senin (21/2/2023).

Ketiganya berhasil ditangkap polisi setelah sempat mendatangi rumah kepala desa untuk mengambil ponsel dan tas yang tertinggal.

Mereka saat ini telah mendekam di Polsek Muara Rupit, Polres Musirawas Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah mengatakan, ketiga tersangka itu sebelumnya mencoba mencuri empat ekor sapi milik Zubir (60) pada Senin (20/1/2023).

Baca juga: Pencuri di Banyuwangi Dilarikan ke RS, Jatuh dari Pagar Rumah Korbannya hingga Kaki Terkilir

Saat itu, ketiganya secara diam-diam datang ke kandang sapi korban pada tengah malam.

Namun, saat beraksi, pemilik sapi Zubir yang tengah tidur terbangun karena mendengar suara gaduh dari kandang sapi. Korban pun keluar dan mengecek hewan ternak miliknya.

“Kondisi kandang ketika dilihat sudah terbuka. Pelaku saat itu tertinggal tas yang berisi handphone di kandang sapi milik korban. Karena gagal, ketiga pelaku ini melarikan diri,” tutur Hermansyah, Selasa (21/2/2023).

Korban pun membawa tas dan ponsel itu ke perangkat desa sebagai barang bukti yang akan diserahkan ke polisi.

Pagi setelah kejadian, ketiga pelaku ini datang ke rumah Kades Noman Lama untuk mengambil ponsel dan tas miliknya yang tertinggal.

Mendapati ketiga pelaku datang, Kades Noman menghubungi polisi sehingga ketiganya ditangkap.

Baca juga: Gagal Beraksi karena Ketahuan, 3 Pencuri Sapi Datangi Kades Minta Handphone yang Tertinggal Dikembalikan

“Maksud tiga tersangka ini tasnya dikembalikan, tapi kades curiga kalau itu pelaku yang mau mencuri hewan ternak warganya. Sehingga langsung melapor dan kami tangkap,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan tersangka ini adalah dengan membawa buah nangka yang telah diberikan racun. Buah tersebut kemudian diberikan kepada sapi agar hewan ternak itu keracunan.

“Tapi saat akan diberi makan, sapi itu malah memberontak sehingga terdengar suara gaduh dan korban keluar sehingga aksi mereka ketahuan,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com