Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Cirebon Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Truk

Kompas.com - 21/02/2023, 18:35 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Seorang remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual seorang supir truk muatan barang. Pria berusia 19 tahun ini, dua kali menjadi korban pelecehan seksual hingga mengalami trauma.

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, menyampaikan, korban yang berinisial MRS merupakan penyandang disabilitas tuna grahita. Sementara pelaku berinisial UW yang berusia 64 tahun, seorang supir truk.

"Korban berjenis kelamin laki-laki, disabilitas tuna grahita berusia 19 tahun. Dia menjadi korban pencabulan kakek-kakek yang berusia 64 tahun," kata Dedy saat ditemui dalam gelar perkara, Senin (21/2/2023).

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang ASN di Kabupaten Bima Ditangkap

MRS menjadi korban pencabulan dari seorang kakek-kakek yang berprofesi sebagai sopir truk. Antara korban dan pelaku bukanlah keluarga, namun tetap saling kenal.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menambahkan, pelaku melakukan kejahatan ini sebanyak dua kali, pada 1 Januari 2023 dan 14 Februari 2023. Modusnya, pelaku mengajak korban naik mobil truk untuk jalan-jalan.

"Setelah tiba di tempat sepi, pelaku membawa korban ke kebun tebu dan dilakukan pelecehan seksual. Untuk kali keduanya, pelaku melakukannya di tempat sepi di sekitar pasar malam," kata Anton.

Baca juga: Soal Ketidakharmonisan dengan Lucky Hakim, Bupati Indramayu Sebut Terakhir Bertemu Februari 2022

Pada aksi kedua ini, korban sempat menolak. Korban takut dengan pelaku lantaran pernah melakukan hal jahat pada dirinya. Namun, pelaku yang terus merayu dengan iming-iming rokok, akhirnya nurut.

Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon melakukan pendampingan terhadap korban. Diduga korban mengalami ketakutan pasca-tindakan kejahatan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek berinisial UW terancam pasal 289 junto 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com