Mereka bekerja sama dengan Bodu Zaman yang merupakan pengungsi di Lhokseumawe untuk menjalankan aksi tersebut.
Aksi itu dilakukan pada Selasa (24/1/2023), tapi mereka gagal menjalankan aksi tersebut, sedang uang telah terlebih dulu diterima mereka melalui transfer.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Imigran Rohingya di Aceh Ditangkap
Karena aksinya gagal, pelaku meminta untuk diantar ke camp Mina Raya Padang Tiji, Kabupaten Pidie dengan menggunakan mobil Avanza Hitam untuk menyelundupkan etnis Rohingya dari lokasi tersebut ke Malaysia.
“Kini pelaku people smuggling telah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan penyidikan agar dapat membongkar secara terang praktek penyelundupan manusia etnis Rohingya," kata AKBP Imam Asfali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.