Satu tersangka yang ditangkap berinisial RA (24), warga Rohingya berkewarganegaraan Myanmar tapi menetap di Malaysia.
“Rencananya, RA ingin membawa kabur etnis Rohingya di camp Lhokseumawe, kemudian misi selanjutnya ke penampungan Rohingya di Pidie dan bisa kami gagalkan,” kata Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Imam Asfali di Sigli, Senin (20/2/2023).
Imam mengatakan, imigran tersebut jika berhasil diselundupkan akan dikirim ke Sumatera Utara yang telah ditunggu oleh calo atau perantara, baru kemudian dikirim ke Malaysia.
Selanjutnya, pelaku mengaku imigran yang hendak dibawa kabur tersebut diberangkatkan ke Malaysia melalui Sumatera Utara.
Di Sumatera Utara, mereka telah ditunggu oleh empat orang agen lokal.
“RA mengaku rencana tersebut suruhan bos besar di Malaysia, yakni Khalek, Mohammad Rofiq Fayat dan Md Yunos,” katanya.
Sementara di Indonesia dikendalikan oleh Mohammad Sohel untuk menyeberangkan ke Malaysia dengan empat orang agen lokal.
Mereka bekerja sama dengan Bodu Zaman yang merupakan pengungsi di Lhokseumawe untuk menjalankan aksi tersebut.
Aksi itu dilakukan pada Selasa (24/1/2023), tapi mereka gagal menjalankan aksi tersebut, sedang uang telah terlebih dulu diterima mereka melalui transfer.
Karena aksinya gagal, pelaku meminta untuk diantar ke camp Mina Raya Padang Tiji, Kabupaten Pidie dengan menggunakan mobil Avanza Hitam untuk menyelundupkan etnis Rohingya dari lokasi tersebut ke Malaysia.
“Kini pelaku people smuggling telah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan penyidikan agar dapat membongkar secara terang praktek penyelundupan manusia etnis Rohingya," kata AKBP Imam Asfali.
https://regional.kompas.com/read/2023/02/21/144806778/polisi-bongkar-sindikat-penyelundup-pengungsi-rohingya-di-aceh
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.