"Sebelumnya sudah ada kesepakatan pada tahun 2020 lalu karena belum ada izin dari pemerintah jadi diminta tunda dahulu untuk dijadikan tempat ibadah," kata Wawan.
Sehingga, ketika jemaat melakukan ibadah pada hari Minggu kemarin, Wawan datang untuk menanyakan apakah izinnya sudah ada.
"Takutnya nanti warga sini bertanya-tanya," kata Wawan.
Ketua Panitia Ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Parlin Sihombing mengatakan, gereja itu sudah dibangun sejak tahun 2009.
Lalu, pada tahun 2014, pihak gereja sudah mengajukan izin tempat ibadah dan mendapatkan persetujuan warga dengan mengumpulkan 75 KTP warga setempat.
"Sebenarnya sudah lengkap dukungan warga, juga jumlah jemaat sudah mencapai 100 orang," kata Parlin.
Parlin mengatakan, pihaknya sudah mengikuti prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari dukungan hingga perizinan.
Namun, hingga saat ini perizinan itu belum juga diterima oleh pihak gereja.
"Kita coba lagi kemarin, karena kita dengar pidato Presiden Jokowi bahwa beribadah itu hak setiap warga negara. Kami rindu, kami punya gedung, kami ingin beribadah," kata Parlin.
Baca juga: Bupati Mimika Terjerat Korupsi Pembangunan Gereja, Plt-nya Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat
Diberitakan sebelumnya, video seorang ketua RT di Bandar Lampung melarang ibadah gereja viral di media sosial. Ketua RT itu masuk lalu mengusir para jemaat yang sedang ibadah.
Video berdurasi 1 menit 7 detik yang telah beredar di grup WhatsApp itu menayangkan seorang lelaki mengenakan kaus biru masuk dan mengamuk di dalam gedung gereja.
Di video itu juga terlihat sang pria mengusir para jemaat yang ada di dalam gereja. Pria itu juga terlihat memukul kamera hingga terjatuh.
Disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa, pada Minggu (19/2/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.