PURWOREJO, KOMPAS.com - Joki prostitusi online yang beromzet puluhan juta rupiah di Purworejo, Jawa Tengah, mengungkapkan, dia bisa meraup ratusan ribu hanya bermodal chatting dari aplikasi kencan.
Sebanyak empat orang ditangkap setelah praktik haram yang mereka jalankan terbongkar.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni menjelaskan. keempat orang itu merupakan warga Purworejo yang sebelumnya bekerja serabutan.
Baca juga: Kasir dan 2 OB Hotel di Tarakan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya
Tetapi, mereka memutuskan ikut menjalankan prostitusi online karena tergiur omzet besar yang ditawarkan.
"Awalnya bekerja serabutan, yang jelas bukan mahasiswa," kata Yuli pada Senin (20/2/2023) saat dikonfirmasi di kantornya.
Selain menangkap empat joki, polisi juga membekuk seseorang yang diketahui sebagai muncikarinya.
Yuli Monasoni menjelaskan, kelima orang operator bisnis prostitusi online ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang tersangka yang bertugas sebagai joki ada yang masih berumur 19 tahun.
Beberapa tersangka di antaranya, BDS berusia 31 tahun, NMR 21 tahun, WAP 21 tahun, dan RAS 19 tahun. Sementara itu untuk muncikari berusia 42 tahun yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.
"Joki/operator selain bekerja menawarkan pekerja seks di akun MiChat juga ada yang berjaga-jaga di pinggir jalan guna menjemput tamu/pelanggan dan mengantisipasi apabila ada razia petugas," kata Yuli.
Pada kesempatan ini, KOMPAS.com mewawancarai salah satu tersangka yang bertugas sebagai joki prostitusi online. Dia berinisial P, warga Kecamatan Kutoarjo.
"Saya dulu diajak teman awalnya, saya bergabung dengan ini (prostitusi online) sejak 6 bulan yang lalu," kata P memulai percakapan.
Dia menyebut, dalam sekali transaksi, para pelanggan dikenakan tarif Rp 200.000 hingga Rp 1 juta. P bertugas mencari pelanggan menggunakan aplikasi kencan.
"Biasanya kita pakai aplikasi MiChat, kita buat akun dulu, untuk masalah tarif dan servisnya kita konsultasi dulu dengan wanitanya. Sekali main minimal Rp 200.000 untuk short time," kata P
Ia menyebut, untuk tarif short time maksimal 20 menit dikenakan tarif Rp 200.000 dan untuk tarif long time maksimal 2 jam, para pelanggan dikenakan tarif hingga Rp 1 juta. P mengaku proses transaksi dimulai dari jam 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.
P melanjutkan, dalam semalam saja, dirinya mengaku bisa mengumpulkan Rp 200.000 hanya bermodalkan chatting dari aplikasi kencan tersebut.
Baca juga: Ungkap Prostitusi Aplikasi Kencan, Polres Berau Amankan Seorang Wanita yang Jadi Muncikari