Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Joki Prostitusi "Online" Beromzet Puluhan Juta Rupiah di Purworejo, Raup Rp 200.000 dalam Semalam Hanya Bermodal "Chatting"

Kompas.com - 20/02/2023, 14:45 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Joki prostitusi online yang beromzet puluhan juta rupiah di Purworejo, Jawa Tengah, mengungkapkan, dia bisa meraup ratusan ribu hanya bermodal chatting dari aplikasi kencan.

Sebanyak empat orang ditangkap setelah praktik haram yang mereka jalankan terbongkar.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni menjelaskan. keempat orang itu merupakan warga Purworejo yang sebelumnya bekerja serabutan.

Baca juga: Kasir dan 2 OB Hotel di Tarakan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya

Tetapi, mereka memutuskan ikut menjalankan prostitusi online karena tergiur omzet besar yang ditawarkan.

"Awalnya bekerja serabutan, yang jelas bukan mahasiswa," kata Yuli pada Senin (20/2/2023) saat dikonfirmasi di kantornya.

Selain menangkap empat joki, polisi juga membekuk seseorang yang diketahui sebagai muncikarinya.

Yuli Monasoni menjelaskan, kelima orang operator bisnis prostitusi online ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang tersangka yang bertugas sebagai joki ada yang masih berumur 19 tahun.

Beberapa tersangka di antaranya, BDS berusia 31 tahun, NMR 21 tahun, WAP 21 tahun, dan RAS 19 tahun. Sementara itu untuk muncikari berusia 42 tahun yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.

"Joki/operator selain bekerja menawarkan pekerja seks di akun MiChat juga ada yang berjaga-jaga di pinggir jalan guna menjemput tamu/pelanggan dan mengantisipasi apabila ada razia petugas," kata Yuli.

Baca juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online Puluhan Juta Rupiah di Purworejo, Muncikari Sekaligus Pengelola Rumah Kos Diciduk

Pada kesempatan ini, KOMPAS.com mewawancarai salah satu tersangka yang bertugas sebagai joki prostitusi online. Dia berinisial P, warga Kecamatan Kutoarjo.

"Saya dulu diajak teman awalnya, saya bergabung dengan ini (prostitusi online) sejak 6 bulan yang lalu," kata P memulai percakapan.

Dia menyebut, dalam sekali transaksi, para pelanggan dikenakan tarif Rp 200.000 hingga Rp 1 juta. P bertugas mencari pelanggan menggunakan aplikasi kencan.

"Biasanya kita pakai aplikasi MiChat, kita buat akun dulu, untuk masalah tarif dan servisnya kita konsultasi dulu dengan wanitanya. Sekali main minimal Rp 200.000 untuk short time," kata P

Ia menyebut, untuk tarif short time maksimal 20 menit dikenakan tarif Rp 200.000 dan untuk tarif long time maksimal 2 jam, para pelanggan dikenakan tarif hingga Rp 1 juta. P mengaku proses transaksi dimulai dari jam 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

P melanjutkan, dalam semalam saja, dirinya mengaku bisa mengumpulkan Rp 200.000 hanya bermodalkan chatting dari aplikasi kencan tersebut.

Baca juga: Ungkap Prostitusi Aplikasi Kencan, Polres Berau Amankan Seorang Wanita yang Jadi Muncikari

Jika ditotal dalam sebulan, dia bisa meraup Rp 5 juta sebagai ongkos joki prostitusi online. "Dua ratus ribu satu malam, saya operator untuk 2 orang," kata P.

Penggerebekan pun dilakukan pada Rabu (15/2/2023), di mana diketahui sempat ada sembilan orang yang diamankan.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono mengatakan, prostitusi online yang dilakukan para tersangka menggunakan aplikasi pesan singkat. Lokasi indekos terletak di rumah milik S di Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip.

Modusnya, kata Khusen, operator melakukan penawaran atau iklan dan dengan menyantumkan gambar pekerja seks beserta tarif sebesar Rp 400.000 satu kali transaksi. Kemudian para pelanggan diberitahukan lokasi, di akun masing-masing dari ponsel yang dikuasai joki/operator.

Baca juga: Resahkan Warga, Warkop Diduga Tempat Prostitusi di Ponorogo Ditutup

Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat, terjadi tawar menawar hingga terjadi kesepakatan harga. Kemudian joki/operator menghubungi pekerja seks yang ada di rumah kos tersebut untuk melayani pelanggan yang akan datang.

Setelah pekerja seks selesai melayani tamu dan menerima uang pembayaran, uang tersebut diserahkan kepada para joki.

"Kemudian para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil dari para pekerja seks dengan rincian, 10 persen untuk muncikari dan penyedia jasa kamar kos), 10 persen untuk para joki, dan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai dengan pelayanannya kepada tamu," kata Khusen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com