Salin Artikel

Cerita Joki Prostitusi "Online" Beromzet Puluhan Juta Rupiah di Purworejo, Raup Rp 200.000 dalam Semalam Hanya Bermodal "Chatting"

Sebanyak empat orang ditangkap setelah praktik haram yang mereka jalankan terbongkar.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni menjelaskan. keempat orang itu merupakan warga Purworejo yang sebelumnya bekerja serabutan.

Tetapi, mereka memutuskan ikut menjalankan prostitusi online karena tergiur omzet besar yang ditawarkan.

"Awalnya bekerja serabutan, yang jelas bukan mahasiswa," kata Yuli pada Senin (20/2/2023) saat dikonfirmasi di kantornya.

Selain menangkap empat joki, polisi juga membekuk seseorang yang diketahui sebagai muncikarinya.

Yuli Monasoni menjelaskan, kelima orang operator bisnis prostitusi online ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang tersangka yang bertugas sebagai joki ada yang masih berumur 19 tahun.

Beberapa tersangka di antaranya, BDS berusia 31 tahun, NMR 21 tahun, WAP 21 tahun, dan RAS 19 tahun. Sementara itu untuk muncikari berusia 42 tahun yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.

"Joki/operator selain bekerja menawarkan pekerja seks di akun MiChat juga ada yang berjaga-jaga di pinggir jalan guna menjemput tamu/pelanggan dan mengantisipasi apabila ada razia petugas," kata Yuli.

Pada kesempatan ini, KOMPAS.com mewawancarai salah satu tersangka yang bertugas sebagai joki prostitusi online. Dia berinisial P, warga Kecamatan Kutoarjo.

"Saya dulu diajak teman awalnya, saya bergabung dengan ini (prostitusi online) sejak 6 bulan yang lalu," kata P memulai percakapan.

Dia menyebut, dalam sekali transaksi, para pelanggan dikenakan tarif Rp 200.000 hingga Rp 1 juta. P bertugas mencari pelanggan menggunakan aplikasi kencan.

"Biasanya kita pakai aplikasi MiChat, kita buat akun dulu, untuk masalah tarif dan servisnya kita konsultasi dulu dengan wanitanya. Sekali main minimal Rp 200.000 untuk short time," kata P

Ia menyebut, untuk tarif short time maksimal 20 menit dikenakan tarif Rp 200.000 dan untuk tarif long time maksimal 2 jam, para pelanggan dikenakan tarif hingga Rp 1 juta. P mengaku proses transaksi dimulai dari jam 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

P melanjutkan, dalam semalam saja, dirinya mengaku bisa mengumpulkan Rp 200.000 hanya bermodalkan chatting dari aplikasi kencan tersebut.

Jika ditotal dalam sebulan, dia bisa meraup Rp 5 juta sebagai ongkos joki prostitusi online. "Dua ratus ribu satu malam, saya operator untuk 2 orang," kata P.

Penggerebekan pun dilakukan pada Rabu (15/2/2023), di mana diketahui sempat ada sembilan orang yang diamankan.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono mengatakan, prostitusi online yang dilakukan para tersangka menggunakan aplikasi pesan singkat. Lokasi indekos terletak di rumah milik S di Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip.

Modusnya, kata Khusen, operator melakukan penawaran atau iklan dan dengan menyantumkan gambar pekerja seks beserta tarif sebesar Rp 400.000 satu kali transaksi. Kemudian para pelanggan diberitahukan lokasi, di akun masing-masing dari ponsel yang dikuasai joki/operator.

Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat, terjadi tawar menawar hingga terjadi kesepakatan harga. Kemudian joki/operator menghubungi pekerja seks yang ada di rumah kos tersebut untuk melayani pelanggan yang akan datang.

Setelah pekerja seks selesai melayani tamu dan menerima uang pembayaran, uang tersebut diserahkan kepada para joki.

"Kemudian para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil dari para pekerja seks dengan rincian, 10 persen untuk muncikari dan penyedia jasa kamar kos), 10 persen untuk para joki, dan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai dengan pelayanannya kepada tamu," kata Khusen.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/20/144538478/cerita-joki-prostitusi-online-beromzet-puluhan-juta-rupiah-di-purworejo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke