Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasir dan 2 OB Hotel di Tarakan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya

Kompas.com - 17/02/2023, 20:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi di salah satu hotel yang ada di Gunung Lingkas, Kota Tarakan.

Masing masing, IW yang merupakan kasir. IW juga berperan sebagai pengawas dan pengelola uang hasil transaksi prostitusi. 

Lalu, dua orang yang merupakan office boy (OB) hotel, yakni A dan TH. Keduanya berperan membantu dan memudahkan jalannya transaksi terlarang di hotel tersebut.

Baca juga: Gerebek Hotel, Polisi Temukan Ruang Kaca Pajang Puluhan PSK Bertarif Rp 200.000 Sampai Rp 350.000

"Sementara ini, kita menetapkan tiga tersangka. Kita masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang meresahkan masyarakat ini,’’ Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Khomaini, dihubungi, Jumat (17/2/2023).

Polisi juga akan memanggil pemilik hotel. Pemanggilan tersebut untuk memeriksa izin operasional hotel yang kini telah disegel dan dipasangi garis polisi ini.

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan terhadap 24 pekerja seks komersial (PSK). Nantinya para pekerja itu akan diberi pelatihan, didata dan kemungkinan akan dipulangkan setelah mengikuti sejumlah konseling.

"Kita masih mendalami sistem perekrutan para perempuan tersebut seperti apa. Yang sudah kita pastikan, hanya cara transaksinya dilakukan secara tunai di hotel yang kita segel itu,’’ tegasnya.

‘’Para tersangka, disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),’’ lanjut Khomaini.

Sebelumnya, unit Reskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggerebek sebuah hotel di Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, Rabu (15/2/2023) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 wanita diduga PSK dan sejumlah karyawan hotel.

Para PSK itu dibanderol dengan tarif Rp 200.000 sampai Rp 350.000 sekali kencan. Selain itu polisi juga menemukan ruangan kaca di lantai dua, yang diduga untuk memajang para PSK untuk dipilih pelanggan atau pria hidung belang.

Polisi juga menemukan 4 pasangan bukan suami istri di empat kamar hotel yang ada di lantai 2 dan 3.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Detik-detik Ekskavator Terguling Saat Evakuasi Korban Hilang di Embung, Videonya Viral

Detik-detik Ekskavator Terguling Saat Evakuasi Korban Hilang di Embung, Videonya Viral

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com