TARAKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi di salah satu hotel yang ada di Gunung Lingkas, Kota Tarakan.
Masing masing, IW yang merupakan kasir. IW juga berperan sebagai pengawas dan pengelola uang hasil transaksi prostitusi.
Lalu, dua orang yang merupakan office boy (OB) hotel, yakni A dan TH. Keduanya berperan membantu dan memudahkan jalannya transaksi terlarang di hotel tersebut.
Baca juga: Gerebek Hotel, Polisi Temukan Ruang Kaca Pajang Puluhan PSK Bertarif Rp 200.000 Sampai Rp 350.000
"Sementara ini, kita menetapkan tiga tersangka. Kita masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang meresahkan masyarakat ini,’’ Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Khomaini, dihubungi, Jumat (17/2/2023).
Polisi juga akan memanggil pemilik hotel. Pemanggilan tersebut untuk memeriksa izin operasional hotel yang kini telah disegel dan dipasangi garis polisi ini.
Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan terhadap 24 pekerja seks komersial (PSK). Nantinya para pekerja itu akan diberi pelatihan, didata dan kemungkinan akan dipulangkan setelah mengikuti sejumlah konseling.
"Kita masih mendalami sistem perekrutan para perempuan tersebut seperti apa. Yang sudah kita pastikan, hanya cara transaksinya dilakukan secara tunai di hotel yang kita segel itu,’’ tegasnya.
‘’Para tersangka, disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),’’ lanjut Khomaini.
Sebelumnya, unit Reskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggerebek sebuah hotel di Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, Rabu (15/2/2023) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 wanita diduga PSK dan sejumlah karyawan hotel.
Para PSK itu dibanderol dengan tarif Rp 200.000 sampai Rp 350.000 sekali kencan. Selain itu polisi juga menemukan ruangan kaca di lantai dua, yang diduga untuk memajang para PSK untuk dipilih pelanggan atau pria hidung belang.
Polisi juga menemukan 4 pasangan bukan suami istri di empat kamar hotel yang ada di lantai 2 dan 3.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.