Korban bahkan mengantar rumput lautnya langsung ke kos-kosan pelaku di Nunukan Selatan.
‘’Saat itu pelaku berjanji membayar keesokan harinya. Korban pun kembali datang dan menagih pembayaran. Pelaku hanya memberikan uang tunai secara bertahap dengan total Rp 69 juta. Pelaku kembali menjanjikan pelunasan di lain hari,’’ kata Sony.
Melihat kejanggalan tersebut, korban berupaya mencari tahu ke mana pelaku menjual rumput laut. Hingga akhirnya ia bertemu dengan kedua orang pembeli yang mengaku membeli rumput laut miliknya dengan harga Rp 28.000 per kilogram.
Korban pun kembali menghubungi pelaku untuk meminta uang pembayaran yang tersisa, namun korban sulit dihubungi ataupun ditemui. Korban Rana mengaku menderita kerugian sekitar Rp 142 juta.
Baca juga: Gadaikan Motor Sewaan, IRT di Nunukan Ditangkap Polisi
Hal yang sama dialami Ambo Tang (43), warga Jalan Laning RT 6, Mansapa, Nunukan Selatan. Korban Ambo didatangi pelaku pada 16 Februari 2023.
Sama halnya dengan korban Rana, korban Ambo juga mendapat tawaran tinggi dari pelaku, yakni Rp 37.000 per kilogram untuk pembelian rumput laut.
Baca juga: Harga Bensin Malaysia Terlalu Murah, Pengusaha APMS Pulau Sebatik Mengeluh ke DPRD Nunukan
Tergiur dengan harga tinggi yang ditawarkan, korban pun langsung menyanggupi penawaran pelaku, dan sepakat untuk menjual 11.000 kilogram rumput laut miliknya, meski keduanya belum terlalu kenal satu sama lain.
‘’Korban pun menjual 11.000 kilogram rumput laut miliknya sesuai kesepakatan dengan harga yang harus dibayar Rp 407 juta. Kepada korban, pelaku mengatakan akan membayar tunai dengan cara transfer ketika rumput laut korban sudah diambilnya,’’ lanjut Sony.
Hingga berselang satu hari, pelaku tak kunjung membayar rumput laut yang ia ambil.
Setelah didesak, akhirnya pelaku mentransfer uang sebanyak Rp 180 juta, dan keesokan harinya, pelaku membayar Rp 93.800.000 secara tunai. Sedangkan sisanya, dijanjikan pelunasan sesegera mungkin.
Awalnya korban menyetujui. Hingga akhirnya, korban bertemu dengan dua orang yang membeli rumput laut dari pelaku.
‘’Keduanya menerangkan bahwa rumput laut dari pelaku, mereka beli dengan harga Rp 29.000 dan Rp 30.000 per kilogram. Keduanya juga telah membayar lunas ke pelaku,’’ imbuh Sony.