Sebelumnya, delapan pemilik tambang dan pengolahan emas ilegal diamankan petugas sepanjang Januari 2023.
Kedelapannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah CP, ST, US, RH, PI, AT, EM dan SU.
Mereka menambang dan pengolahan emas di hutan pedalaman di wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak.
Bahkan, ada lokasi penambangan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.