Salin Artikel

3 Penyuplai Merkuri ke Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten Ditangkap

Sebanyak tiga orang penyuplai merkuri juga ditangkap.

"Dalam rangkaian pengungkapkan kita juga mengamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang penyuplai merkuri," ujar Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/2/2023).

Dikatakan Condro, ketiga tersangka yakni HK, DK dan DM warga Lebak itu mendapatkan merkuri dari wilayah Sukabumi, Jawa Barat untuk disuplai kepada pemilik tambang dan pengolahan emas ilegal.

Padahal, lanjut Condro, merkuri sangat berbahaya bagi lingkungan dan akan berdampak kepada gangguan kesehatan masyarakat.

"Kita juga amankan barang bukti merkiri dari tersangka sebanyak 50 kilogram," kata dia.

Penyuplai BBM ditangkap

Selain penyuplai merkuri, tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten dalam serangkaian penindakan sepanjang Januari 2023 itu juga mengamankan tiga orang penyuplai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ketiganya yakni SU, JU dan AL. Dari ketiganya juga diamankan 6 ton BBM bersubsidi jenis solar.

"Tiga orang penyuplai BBM bersubsidi diamankan, BBM itu digunakan untuk bahan bakar genset dan mesin pengolahan hingga pemurnian emas," ungkap Condro.


Sebelumnya, delapan pemilik tambang dan pengolahan emas ilegal diamankan petugas sepanjang Januari 2023.

Kedelapannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah CP, ST, US, RH, PI, AT, EM dan SU.

Mereka menambang dan pengolahan emas di hutan pedalaman di wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak.

Bahkan, ada lokasi penambangan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

https://regional.kompas.com/read/2023/02/17/064531678/3-penyuplai-merkuri-ke-tambang-emas-ilegal-di-lebak-banten-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke