Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten Ditangkap, Salah Satunya Beroperasi di Taman Nasional

Kompas.com - 16/02/2023, 20:38 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar praktik penambangan emas tanpa izin atau ilegal di wilayah Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Delapan orang pemilik tambang emas ilegal sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kegiatan pengungkapan yang dilakukan sejak Januari 2023 di enam lokasi pengolahan dan pertambangan emas ilegal, delapan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko saat dihubungi Kompas.com melalui whatsapp, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Cemarkan Lingkungan, Aktivitas Tambang Bijih Timah Ilegal di Lingga Disetop Polisi

Dijelaskan Condro, kedelapannya merupakan pemilik usaha dan penanggung jawab tambang emas ilegal yang salah satu lokasinya ada di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Adapun kedelapan bos tambang ilegal yang diamankan di sejumlah tempat itu yakni CP, ST, US, RH, PI, AT, EM dan SU.

"Kita amankan ada yang dihutan di rumahnya pemilik usaha (tambang emas). Untuk motif para tersangka sendiri ekonomi," ujar Condro.

Condro mengatakan, aktivitas pertambangan masih dilakukan dengan cara tradisional, seperti menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.

"Dari keterangan para tersangka, aktivitas pertambangan ini sudah satu tahun, dan sudah merusak lingkungan," ujar Condro.

Berbagai barang bukti diamankan berupa karung berisi tanah yang mengandung emas, genset, mesin dinamo, gelondong emas, merkuri dan BBM.

Baca juga: Ada Tambang Emas Ilegal di Hutan Boliyohuto Gorontalo, 3 Orang Ditangkap

Kedelapan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 161 UU Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 106 UU Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 

Sebagai upaya memperbaiki kawasan hutan yang rusak akibat ulah para tersangka. Tim Ditreskrimsus Polda Banten telah memberikan 1.000 bibit pohon untuk ditanam di lokasi penambangan emas ilegal.

"Kita telah menyerahkan 1.000 pohon buah-buahan kepada Kades Cibeber untuk ditanam dalam rangka pemulihan lingkungan," tandas Condro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com