Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Minta Eks Walkot Bandar Lampung Luluskan Anaknya Masuk FK Unila

Kompas.com - 16/02/2023, 13:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penitipan uang supaya calon mahasiswa lulus masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) terindikasi melibatkan beberapa orang.

Jalur panjang nan berliku ini muncul dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang menghadirkan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Marzani.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023) pagi itu Marzani dihadirkan selaku orangtua MH.

Baca juga: Tugiyono, Kepala Prodi Pascasarjana di Unila, Dimintai Rp 250 Juta agar Anaknya Masuk Fakultas Kedokteran

Di hadapan majelis hakim, Marzani membenarkan pernah menghubungi mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN agar putrinya MH bisa masuk FK Unila.

"Anak saya mau masuk Unila, saya kebingungan, jadi saya minta tolong sama Pak Herman," kata saksi Marzani, Kamis.

Marzani mengaku dia menghubungi Herman HN sebelum ujian SBMPTN (jalur reguler) dilaksanakan.

Baca juga: Suami Sakit, Kepala Poliklinik Unila Dapat Diskon Biaya Infak Titip Calon Mahasiswa di Fakultas Kedokteran

Saat itu Marzani datang ke rumah Herman HN bersama istri dan putrinya untuk meminta tolong Ketua DPW Partai Nasdem tersebut menjadi "penghubung" dengan Budi Sutomo (Kabiro Humas Unila).

Saksi Marzani mengatakan, nama Budi Sutomo sendiri dikenalnya melalui jaringan pertemanan adiknya. Melalui jaringan itu Marzani bisa mendapatkan nomor kontak Budi Sutomo.

Saat bertamu ke rumah Herman HN itulah Marzani meminta tolong agar Herman HN menghubungi Budi Sutomo.

Baca juga: Terungkap, Uang Rp 2,2 M Titipan Calon Mahasiswa Unila Dibelikan Emas 1,4 Kg untuk Tutupi Jejak Suap

Marzani juga memberikan nomor telepon Budi Sutomo kepada Herman HN.

"Kenapa harus melalui Herman HN? Kan bapak punya nomornya (Budi)," tanya jaksa.

"Ya saya coba minta tolong, kan (Herman HN) bekas pejabat, siapa tahu punya pengaruh," jawab saksi Marzani.

 

Menurutnya, setelah itu dia berkomunikasi dengan Yayan yang merupakan orang kepercayaan Herman HN.

Uang  sebesar Rp 250 juta itu juga diberikan kepada Budi Sutomo melalui Yayan.

Namun, meski sudah membayar putri saksi Marzani ternyata tidak lulus SBMPTN. Sehingga disarankan untuk mendaftar ujian mandiri.

Baca juga: Manis di Bibir, Kabiro Akademik Unila Bilang Antikolusi, tapi Diminta Bantu Keponakan Pegawai Kemendikbud

"Bayar lagi, Pak?" tanya jaksa.

"Iya, bayar SPI (sumbangan pengembangan institusi) Rp 250 juta ditambah UKT 1 semester Rp 7,5 juta," kata saksi Marzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com