LAMPUNG, KOMPAS.com - Ungkapan "manis di bibir" mungkin tepat disematkan kepada Kepala Biro (Kabiro) Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila) Hero Satrian Arif atas ucapannya di persidangan.
Pada sidang keenam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/2/2023), saksi Hero Satrian sempat ditegur majelis hakim atas pernyataannya itu.
Teguran itu berawal saat jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa saksi Hero Satrian memiliki dua putri yang kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Kedua putrinya itu diterima di FK Unila saat saksi Hero menjadi bagian internal di FK Unila dan rektorat pada tahun 2018 dan 2019.
Jaksa penuntut bertanya setelah saksi Hero mengakui menerima calon mahasiswa yang dititip oleh ZN, pegawai di Kemendikbud Ristek, untuk tahun ajaran 2022-2023.
"Saksi kenal dengan namanya SYF?," tanya jaksa.
"Anak kandung saya, Pak. Anak tua saya," jawab saksi Hero Satrian.
"Anak nomor satu, Pak, ya. Dia sekarang di mana, Pak?" tanya jaksa lagi.
"Masih koas (dokter)," jawab saksi Hero Satrian.
Saat didalami, saksi Hero Satrian mengatakan, SYF masuk FK Unila di tahun 2018, ketika itu saksi masih menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) TU FK Unila.
Jaksa lalu melanjutkan dengan menyebut satu nama lain untuk dikonfirmasi Heru, yakni SLM.
Saksi Hero Satrian mengaku SLM adalah putri keduanya yang juga kuliah di FK Unila.
"Itu mahasiswa kedokteran juga, Pak?" tanya jaksa.
"Iya, di Univeristas Lampung," jawab saksi Hero.
Saksi Hero Satrian mengatakan, SLM masuk FK Unila di tahun 2019 saat dia sudah ditugaskan sebagai Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.