Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Ende Aniaya Calon Istri hingga Tewas, Motifnya Sakit Hati Dituduh Selingkuh dan Setubuhi Ternak

Kompas.com - 13/02/2023, 19:22 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - MO (44) warga Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan calon istrinya berinisial AR (35).

MO dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Ende," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman kepada wartawan di Ende, Senin (13/2/2023).

Yance menerangkan, kasus dugaan pembunuhan ini terjadi di rumah tersangka di Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Dendam Kesumat, Joto Bunuh Pembunuh Ayahnya, 8 Tahun Menunggu Korban Keluar dari Penjara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MO mengaku menganiaya korban karena dituduh selingkuh.

Bahkan, pengakuan MO, korban juga menuduhnya telah melakukan hubungan badan dengan ternak seperti sapi.

Karena tidak terima dengan tuduhan sang calon istri, tersangka langsung menganiaya korban hingga dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Yance, korban mengalami luka bagian pelipis dan pendarahan di otak akibat penganiayaan.

Korban kemudian dirawat di Rumah Sakit Santo Antonius Jopu.

Setelah beberapa jam dirawat, ia dikeluarkan dari rumah sakit atas permintaan dari keluarga tersangka.

Baca juga: Motif 5 Orang Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat, Persaingan Usaha Salah Satu Pelaku

Keluarga juga menandatangani surat pernyataan dari pihak rumah sakit. Selanjutnya korban dirawat di rumah tersangka.

Setibanya di rumah tersangka, kondisi korban kian kritis. Keluarga kemudian mengantar korban ke Puskesmas Wolowaru untuk dirawat.

"Sampai di Puskesmas Wolo Waru korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wolowaru dengan nomor polisi LP/B/04/II/2023/SPKT/RES. ENDE/POLDA NTT/SEK. WOLOWARU, Selasa (7/2/2023).

Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jopu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com