Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Pria di Pandeglang Bunuh Mantan Pacar dengan Pecahan Kloset, Pelaku Diduga Cemburu

Kompas.com - 10/02/2023, 12:01 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA (21) tega membunuh dengan sadis mantan pacarnya E di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (8/2/2023).

Peristiwa ini terjadi saat keduanya terlibat cekcok, RA yang emosi kemudian memukul E dengan menggunakan pecahan kloset hingga korban terluka parah.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, kasus pria bunuh mantan pacar ini terungkap saat korban ditemukan tewas di semak-semak di dekat Stadion Badak, Kecamatan Majasari, sekitar pukul 23.00 WIB Rabu malam.

Warga yang menemukan mayat melapor ke polisi yang tengah patroli di sekitar stadion.

“Kita cek TKP, di sana ada dua santri yang melihat terduga pelaku bawa motor NMax biru ke arah Cipacung,” katanya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/2/2023).

Polisi segera menyisir rute berdasarkan informasi dan rute yang disebukan saksi, hingga menemukan motor biru di sebuah rumah di Kampung Cipacung, Majasari.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Bali Bunuh Pacar yang Hamil, Belum Siap Menikah, Leher Korban Dijerat Selendang

“Kita interogasi dan lakukan penggeledahan ada laptop dan handphone korban di rumahnya,” kata dia.

Kronologi dan motif pembunuhan

Dari keterangan terduga pelaku, korban adalah mantan pacar pelaku. RA mengaku membunuh korban dengan motif cemburu.

“Motifnya percintaan, cemburu, jadi pelaku dan korban ini saling kenal, pernah pacaran 4 tahun, belakangan sempat putus ada masalah, dan korban punya pacar lagi, diduga pelaku cemburu,” tutur dia.

Kronologi pembunuhan berawal saat pelaku usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak, pukul 22.00 WIB malam.

“Saat mau pulang ke rumah, di jalan ketemu korban, lalu diminta berhenti untuk ngobrol dan terjadi cekcok,” ungkap Shilton.

RA yang emosi mencekik leher dan menutup mulut korban hingga terjatuh. E sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku, namun korban tetap kalah tenaga.

Baca juga: Kronologi Perempuan di Pandeglang Dibunuh Mantan Pacar karena Cemburu

“Saat korban lemas, pelaku memukul korban dua kali dengan menggunakan pecahan closet hingga lehernya sobek,” kata dia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku kabur dengan membawa laptop serta handphone korban.

Sementara sepeda motor korban disembunyikan di semak-semak.

Pelaku saat ini sudah berada di Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com