BANDA ACEH, KOMPAS.com - Warga Aceh mengomentari langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar yang mengeluarkan seruan larangan perayaan hari valentine atau valantine day.
Seorang warga Aceh Besar, Diky Juanda mengatakan, Pemerintah Aceh Besar seharusnya mengurus persoalan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat ketimbang valentine. Sebab, selama ini tak ada warga di Aceh Besar yang merayakan hari valentine.
“Tidak ada warga yang merayakan valentine di Aceh, pemerintah tidak perlu mengurus itu, seharusnya Pemerintah memikirkan perbaikan jalan rusak, warga miskin, dan harga sembako yang mulai naik menjelang Ramadhan,” ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Larang Warga Aceh Besar Rayakan Hari Valentine 14 Februari, Tak Sesuai Syariat Islam
Lain hal nya dengan Eva Hasmaini, warga Kota Banda Aceh. Ia sepakat dengan imbauan larangan perayaan valentine day. Ia menilai, kegiatan valentine day itu hanya hura-hura dan tidak bermanfaat.
"Saya sepakat dengan larangan, karena kegiatan tersebut tidak bermanfaat, kalau mau merayakan kasih sayang kan tiap hari bisa, kenapa harus menunggu tanggal 14 Februari, " ucapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Aceh Besar, Muhajir mengungkapkan, mulai nanti malam akan dilakukan razia dan patroli ke kafe dan tempat keramaian di Aceh Besar.
Baca juga: Perempuan di Pidie Aceh Diduga Tewas karena Amukan Gajah Liar
Razia dilakukan untuk mengimbau pemuda tidak merayakan valentine day.
“Nanti malam kita razia dan patroli, jika ada kegiatan tersebut akan kita bubarkan, tidak ada sanksi karena itukan sifatnya imbauan,” beber dia.
Berita sebelumnya, selebaran seruan tersebut ditanda tangani Pj Bupati, Kajari, Ketua DPRK, Kepala Pengadilan Negeri Janthoe, Dandim, Ketua MPU, Kapolres, dan Ketua Mahkamah Syari’ah tertanggal 6 Februari 2023.
Selebaran itu berisi 6 poin, yakni:
1. Kepada seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.
2. Kepada para Kepala sekolah, Guru/Orang Tua /Wali agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang).
3. Kepada pemilik Hotel/Restaurant/Cafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.
4. Kami memohon kepada Ulama/Tengku/Ustad/tokoh agama/tokoh adat/Dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan hari valentine day (hari kasih sayang) hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.
5. Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan (Polri, Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar.
6. Kepada Kasatpol PP dan WH dan para Camat di Wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.