Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berangkat Langsung ke Jakarta Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J Masih Berharap Hukuman Mati

Kompas.com - 12/02/2023, 16:07 WIB
Suwandi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).

Mereka merencanakan tiga hari di Jakarta untuk melihat semua sidang yakni vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Selasa (14/2/2023) dan Richard Elizer Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Harapan kita Ferdy Sambo dan Putri itu bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP oleh Majelis hakim," kata Samuel Hutabarat di bandara Jambi, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Kami Siapkan Mental

Sebagai informasi, Pasal 340 KUHP mengatur tentang pemberian hukuman maksimal berupa hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Ia mengatakan telah berencana akan tinggal selama 3 hari di Jakarta, untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Rizky Rizal dan Richard Eliezer.

"Kita sudah siapkan mental dan apapun yang diberikan oleh majelis hakim, ya kita harus berlapang dada, kita terima semua putusan hakim," tegasnya.

Terkait soal banding apabila keputusan belum memberikan keadilan kepada keluarga korban, Samuel menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa.

"Itu kan urusan jaksa untuk melakukan banding, dan sampai Jakarta kita akan bertemu dengan kuasa hukum kita dan tidak ada pembahasan lagi hanya mengikuti persidangan saja," ujarnya.

Hal senada disampaikan Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J mengatakan bahwa dirinya sudah siap mental untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo CS.

"Kami juga berharap kepada hakim supaya dihukum yang seberat-beratnya atas perbuatan mereka terhadap anak kami, kami juga di Jakarta sampai sidang Elizer," jelasnya.

"Kondisi saya sangat kuat dan sehat untuk datang, walaupun hanya berdua ke Jakarta," imbuh dia.

Dia mengungkapkan, JPU hanya menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun. Dia berharap agar hakim bisa memberikan vonis 10 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Kerahkan Tim Gegana Saat Sidang Vonis Sambo, Pakar Ungkap Alasan Keselamatan Majelis Hakim Harus Dijamin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com