JAMBI, KOMPAS.com - Orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).
Mereka merencanakan tiga hari di Jakarta untuk melihat semua sidang yakni vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Selasa (14/2/2023) dan Richard Elizer Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Harapan kita Ferdy Sambo dan Putri itu bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP oleh Majelis hakim," kata Samuel Hutabarat di bandara Jambi, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Kami Siapkan Mental
Sebagai informasi, Pasal 340 KUHP mengatur tentang pemberian hukuman maksimal berupa hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Ia mengatakan telah berencana akan tinggal selama 3 hari di Jakarta, untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Rizky Rizal dan Richard Eliezer.
"Kita sudah siapkan mental dan apapun yang diberikan oleh majelis hakim, ya kita harus berlapang dada, kita terima semua putusan hakim," tegasnya.
Terkait soal banding apabila keputusan belum memberikan keadilan kepada keluarga korban, Samuel menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa.
"Itu kan urusan jaksa untuk melakukan banding, dan sampai Jakarta kita akan bertemu dengan kuasa hukum kita dan tidak ada pembahasan lagi hanya mengikuti persidangan saja," ujarnya.
Hal senada disampaikan Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J mengatakan bahwa dirinya sudah siap mental untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo CS.
"Kami juga berharap kepada hakim supaya dihukum yang seberat-beratnya atas perbuatan mereka terhadap anak kami, kami juga di Jakarta sampai sidang Elizer," jelasnya.
"Kondisi saya sangat kuat dan sehat untuk datang, walaupun hanya berdua ke Jakarta," imbuh dia.
Dia mengungkapkan, JPU hanya menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun. Dia berharap agar hakim bisa memberikan vonis 10 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.