Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berangkat Langsung ke Jakarta Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J Masih Berharap Hukuman Mati

Kompas.com - 12/02/2023, 16:07 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).

Mereka merencanakan tiga hari di Jakarta untuk melihat semua sidang yakni vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Selasa (14/2/2023) dan Richard Elizer Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Harapan kita Ferdy Sambo dan Putri itu bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP oleh Majelis hakim," kata Samuel Hutabarat di bandara Jambi, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Kami Siapkan Mental

Sebagai informasi, Pasal 340 KUHP mengatur tentang pemberian hukuman maksimal berupa hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Ia mengatakan telah berencana akan tinggal selama 3 hari di Jakarta, untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Rizky Rizal dan Richard Eliezer.

"Kita sudah siapkan mental dan apapun yang diberikan oleh majelis hakim, ya kita harus berlapang dada, kita terima semua putusan hakim," tegasnya.

Terkait soal banding apabila keputusan belum memberikan keadilan kepada keluarga korban, Samuel menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa.

"Itu kan urusan jaksa untuk melakukan banding, dan sampai Jakarta kita akan bertemu dengan kuasa hukum kita dan tidak ada pembahasan lagi hanya mengikuti persidangan saja," ujarnya.

Hal senada disampaikan Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J mengatakan bahwa dirinya sudah siap mental untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo CS.

"Kami juga berharap kepada hakim supaya dihukum yang seberat-beratnya atas perbuatan mereka terhadap anak kami, kami juga di Jakarta sampai sidang Elizer," jelasnya.

"Kondisi saya sangat kuat dan sehat untuk datang, walaupun hanya berdua ke Jakarta," imbuh dia.

Dia mengungkapkan, JPU hanya menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun. Dia berharap agar hakim bisa memberikan vonis 10 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Kerahkan Tim Gegana Saat Sidang Vonis Sambo, Pakar Ungkap Alasan Keselamatan Majelis Hakim Harus Dijamin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Regional
Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Regional
Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Regional
2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Regional
Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Regional
Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Regional
Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Regional
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Regional
Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Regional
Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Regional
Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Regional
Candi Mendut: Fungsi, Sejarah, serta Relief dan Arc

Candi Mendut: Fungsi, Sejarah, serta Relief dan Arc

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com